Hukum

Kapolres Bonebol Tegak Lurus, LP3G Kawal Kasus Caleg Tersangka Dokumen Palsu

×

Kapolres Bonebol Tegak Lurus, LP3G Kawal Kasus Caleg Tersangka Dokumen Palsu

Sebarkan artikel ini
Ketua Lembaga Pengawas Pemerintah Provinsi Gorontalo (LP3G), Deno Djarai/Hibata.id
Ketua Lembaga Pengawas Pemerintah Provinsi Gorontalo (LP3G), Deno Djarai/Hibata.id

Ketiga tersangka tersebut diantaranya, Kepala BNNK Bonebol, Oknum Caleg ZIS hingga salah satu tim pemenangan berinisial AFB.

Penetapan tersangka itu dilakukan, setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Bahkan, penyidik telah mengumpulkan bukti rentetan peristiwa secara cermat.

Baca Juga:  Kebal Hukum, PETI yang Gunakan Alat di Dopalak Kembali Beroperasi

Alhasil, berdasarkan itu, telah ditemukan bukti yang kuat untuk menetapkan ketiganya menjadi tersangka dalam kasus dugaan dokumen palsu saat proses pemberkasan syarat sebagai Caleg.

Dalam proses penyidikan terungkap, bahwa pelaksanaan uji Psikotes, oknum caleg ZIS sementara mengikuti ibadah umroh dan hanya diwakili oleh AFB.

Baca Juga:  KPK OTT Pejabat Bea Cukai di Jakarta dan Lampung, Sita Uang dan Emas 3 Kilogram

Selain itu, caleg dapil Suwawa Cs tersebut saat pelaksanaan tes urin sebagai syarat pencalonan juga berhalangan hadir.

Baca Juga:  Dugaan Kriminalisasi Warga Desa Tupa Dinilai Tak Penuhi Unsur Pencemaran Nama Baik

Hal yang sama terjadi, dirinya kala itu sedang menjalankan ibadah umroh. Sehingga hasil tersebut diduga kuat juga diwakili oleh AFB.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel