Hibata.id, Gorontalo – Kualitas udara di Kabupaten Gorontalo dan Gorontalo Utara masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif dengan indeks kualitas udara (AQI) mencapai 114 berdasarkan data per 11 Oktober 2026.
Data dalam infografis Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo menunjukkan AQI Kabupaten Pohuwato mencapai 109, Kabupaten Boalemo 108, sedangkan Kota Gorontalo tercatat 99 atau masuk kategori sedang.
Konsentrasi partikel halus PM2.5 di Kabupaten Gorontalo dan Gorontalo Utara mencapai 40,9 mikrogram per meter kubik.
Sementara itu, Kota Gorontalo mencatat konsentrasi PM2.5 sebesar 34,8 mikrogram per meter kubik.
Berdasarkan kategori AQI dalam infografis tersebut, indeks 101–150 tergolong tidak sehat bagi kelompok sensitif, sedangkan indeks 51–100 masuk kategori sedang.
Dampak kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) ini perlu diwaspadai, terutama oleh anak-anak, ibu hamil, lansia, serta masyarakat yang memiliki gangguan pernapasan atau penyakit jantung.
Apa yang Memengaruhi Kualitas Udara Gorontalo?
Kualitas udara dapat dipengaruhi oleh cuaca, arah angin, emisi kendaraan bermotor, aktivitas industri, serta karhutla di wilayah sekitar.
Namun, data yang tersedia belum merinci sumber polutan yang menyebabkan peningkatan AQI dan PM2.5 di Gorontalo.
Karena itu, belum dapat dipastikan apakah kondisi tersebut berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan atau sumber pencemaran lainnya.
Partikel PM2.5 perlu mendapat perhatian karena ukurannya sangat kecil sehingga dapat masuk jauh ke dalam paru-paru dan berdampak pada kesehatan.
Mengurangi Paparan Polusi Udara
Masyarakat, terutama kelompok sensitif, perlu membatasi aktivitas fisik berat di luar ruangan ketika kualitas udara memburuk.
Jika harus beraktivitas di luar, penggunaan masker N95 atau KN95 dapat membantu mengurangi paparan partikel halus apabila digunakan dengan benar.
Di dalam rumah, masyarakat dapat menutup jendela ketika udara luar tercemar dan menggunakan pembersih udara jika tersedia. Masyarakat juga perlu menghindari pembakaran sampah terbuka yang dapat menambah polusi.
Pemantauan kualitas udara melalui sumber resmi diperlukan agar masyarakat dapat menyesuaikan aktivitas dengan kondisi lingkungan.












