Kabar

Excavator Ditahan, Mesin Alkon Disita, Bos PETI Teratai Pohuwato Masih Bebas

×

Excavator Ditahan, Mesin Alkon Disita, Bos PETI Teratai Pohuwato Masih Bebas

Sebarkan artikel ini
Kasat Reskrim Polres Pohuwato IPTU Renly Turangan/Hibata.id
Kasat Reskrim Polres Pohuwato IPTU Renly Turangan/Hibata.id

Hibata.id, Pohuwato Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Teratai, Kecamatan Marisa, kembali menjadi sasaran penindakan aparat kepolisian, Kamis (4/6/2026) dini hari.

Satreskrim Polres Pohuwato menyita satu unit excavator Kobelco yang diduga digunakan dalam aktivitas tambang ilegal.

Namun, seperti cerita yang berulang kali terjadi, operator alat berat kembali berhasil melarikan diri sebelum petugas melakukan penangkapan.

Di lokasi, polisi menemukan aktivitas pertambangan yang sedang berlangsung. Ketika aparat mendekat, operator excavator meninggalkan alat berat dan kabur memanfaatkan kondisi medan yang curam.

Hasilnya, excavator berhasil diamankan. Operator tidak.

Selain excavator Kobelco, polisi turut menyita lima unit mesin alkon, tiga lembar karpet merah.

Selain itu ada sejumlah selang, pipa besi bercabang, mesin sensor merek STIHL, alat dulang, dan material tanah yang diduga berasal dari aktivitas pertambangan tanpa izin.

Baca Juga:  Mahasiswa UNG Bangun Sistem Data Digital dan Latih Softskill Pemuda Upomela

Penindakan ini tentu patut diapresiasi. Namun di sisi lain, masyarakat mulai mempertanyakan efektivitas operasi yang selama ini dilakukan.

Pasalnya, kawasan PETI Teratai bukan lokasi baru. Aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut sudah berulang kali menjadi perhatian publik dan aparat penegak hukum.

Setiap kali ada penindakan, alat berat diamankan. Namun tidak sedikit warga yang bertanya, mengapa aktivitas serupa kembali muncul beberapa waktu kemudian?

Pertanyaan lain yang juga muncul adalah soal siapa sebenarnya pemilik alat berat yang beroperasi di lokasi tersebut.

Sebab, excavator bukanlah barang kecil yang bisa datang sendiri ke tengah hutan. Alat berat membutuhkan biaya operasional besar, pengangkutan, bahan bakar, operator, hingga dukungan modal yang tidak sedikit.

Baca Juga:  Menelan Ingus atau Dahak Saat Puasa, Batal atau Tidak? Ini Penjelasan Fiqihnya

Karena itu, sebagian masyarakat menilai keberhasilan penindakan seharusnya tidak hanya diukur dari jumlah alat yang disita, tetapi juga dari kemampuan aparat mengungkap pihak yang mengendalikan aktivitas tambang tersebut.

Kasat Reskrim Polres Pohuwato IPTU Renly Turangan mengatakan penyelidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat.

“Laporan masyarakat menjadi dasar pengungkapan ini. Kami mengapresiasi partisipasi warga yang turut membantu kepolisian dalam mencegah aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan,” kata Renly.

Ia menegaskan penyidik tidak akan berhenti pada penyitaan alat berat semata.

“Penyelidikan akan terus kami kembangkan untuk mengungkap operator, pemilik alat, pemilik lokasi maupun pihak yang diduga menjadi pemodal. Semua yang terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga:  Kondisi Asrama Putri UNG Memprihatinkan, Mahasiswi Keluhkan Atap Bocor

Pernyataan tersebut kini menjadi perhatian publik. Sebab masyarakat menunggu pembuktian bahwa penindakan tidak berhenti pada barang bukti yang dipajang di halaman kantor polisi.

Jika penyidikan berhasil menyentuh pemilik alat, pemilik lokasi hingga pemodal, maka penindakan kali ini akan berbeda dari operasi-operasi sebelumnya.

Namun jika yang kembali “tertangkap” hanya excavator, sementara aktor utama tetap tidak tersentuh, maka pertanyaan lama akan kembali muncul: apakah PETI benar-benar diberantas, atau hanya berhenti sejenak sebelum kembali beroperasi?

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel