Kabar

Kemarau Melanda, PETI di Hutan Kaayuran Boalemo Diduga Terus Beroperasi 

×

Kemarau Melanda, PETI di Hutan Kaayuran Boalemo Diduga Terus Beroperasi 

Sebarkan artikel ini
Sejumlah alat berat jenis ekskavator diduga beroperasi di kawasan hutan Kaayuran, Kecamatan Mananggu, Kabupaten Boalemo. (Foto: istw)
Sejumlah alat berat jenis ekskavator diduga beroperasi di kawasan hutan Kaayuran, Kecamatan Mananggu, Kabupaten Boalemo. (Foto: istw)

Hibata.id – Di tengah kemarau yang melanda Provinsi Gorontalo dan meningkatnya ancaman kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla), aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) diduga masih berlangsung di kawasan hutan Kaayuran, Kecamatan Mananggu, Kabupaten Boalemo.

Informasi yang diterima Hibata.id pada Senin, 7 September 2026, menyebutkan sejumlah alat berat jenis ekskavator diduga beroperasi di kawasan tersebut.

Baca Juga:  Gugatan Rp200 Miliar Mentan ke TEMPO Dinilai Ancam Ruang Kritik Publik

Dugaan aktivitas pertambangan menggunakan alat berat itu menjadi sorotan karena berlangsung di tengah kondisi cuaca kering.

Pembukaan dan pengerukan lahan berpotensi memperparah kerusakan lingkungan serta meningkatkan kerentanan kawasan terhadap dampak kekeringan.

Jika informasi tersebut terbukti, aktivitas PETI di kawasan Kaayuran menunjukkan masih adanya eksploitasi kawasan hutan meski risiko terhadap lingkungan dan masyarakat di sekitarnya cukup besar.

Baca Juga:  Refleksi Nasional dari Gorontalo: Membaca Ulang Kepemimpinan Prabowo dan Indonesia

Belum diketahui pihak yang berada di balik dugaan aktivitas pertambangan tersebut. Jumlah alat berat yang digunakan maupun luas kawasan yang terdampak juga belum dapat dipastikan.

Kapolres Boalemo Firman Taufik mengatakan pihaknya akan mendalami informasi tersebut. “Terima kasih informasinya, akan kami dalami,” ujar Firman singkat.

Baca Juga:  PETI Balayo Makin Ganas, Alat Berat Beroperasi di Lahan Eks Kuburan

Dugaan aktivitas PETI di kawasan hutan Kaayuran kini menunggu tindak lanjut aparat penegak hukum dan instansi terkait.

Pemeriksaan di lapangan diperlukan untuk memastikan ada atau tidaknya aktivitas pertambangan tanpa izin serta pihak yang bertanggung jawab jika ditemukan pelanggaran.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel