Kabar

Minyakita Dijual di Atas HET, Dirut Bulog RI Ancam Cabut Izin Pengecer

×

Minyakita Dijual di Atas HET, Dirut Bulog RI Ancam Cabut Izin Pengecer

Sebarkan artikel ini
Direktur Utama Perum Bulog, Letjen TNI (Purn) Ahmad Rizal Ramdhani saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) harga dan ketersediaan beras serta Minyakita di Pasar Sentral Kota Gorontalo, Senin (22/6/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan stabilitas harga dan pasokan pangan bagi masyarakat. (Foto: Hibata.id)
Direktur Utama Perum Bulog, Letjen TNI (Purn) Ahmad Rizal Ramdhani saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) harga dan ketersediaan beras serta Minyakita di Pasar Sentral Kota Gorontalo, Senin (22/6/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan stabilitas harga dan pasokan pangan bagi masyarakat. (Foto: Hibata.id)

Hibata.id, Gorontalo Direktur Utama Perum Bulog RI, Letjen TNI (Purn) Ahmad Rizal Ramdhani, meninjau langsung kondisi harga dan pasokan pangan di Pasar Sentral Kota Gorontalo, Senin (22/6/2026).

Sidak yang dilakukan guna memastikan ketersediaan bahan pokok tetap aman menjelang pelaksanaan Pekan Nasional (PENAS) Petani dan Nelayan XVII Tahun 2026.

Scroll untuk baca berita

Dalam kunjungan tersebut, Ahmad Rizal didampingi Pemimpin Cabang Perum Bulog Gorontalo, La Ode Sulaiman, beserta jajaran.

Mereka menyambangi sejumlah pedagang untuk memantau perkembangan harga beras, minyak goreng, cabai, bawang, hingga daging yang menjadi kebutuhan utama masyarakat.

“Harga-harga di Gorontalo relatif stabil. Beras medium SPHP bahkan dijual sekitar Rp60 ribu per kemasan 5 kilogram. Beras premium juga masih berada pada kisaran harga normal, demikian pula cabai dan bawang,” kata Ahmad Rizal usai berdialog dengan pedagang di Pasar Sentral Gorontalo.

Baca Juga:  Excavator Menari-nari di Belakang Kantor Camat Dengilo: Pemerintah Bungkam dan Dipermalukan

Menurutnya, sejumlah komoditas pangan masih berada dalam rentang harga yang terkendali.

Namun, Bulog mencatat adanya kenaikan harga daging sapi yang saat ini mencapai sekitar Rp150 ribu per kilogram.

Selain memantau harga pangan, Ahmad Rizal juga menegaskan komitmen Bulog dalam menjaga distribusi minyak goreng rakyat merek Minyakita yang dijual sesuai harga eceran tertinggi (HET).

Ia menjelaskan, Minyakita merupakan program pemerintah yang ditujukan untuk membantu masyarakat memperoleh minyak goreng dengan harga terjangkau.

Produk tersebut tersedia dalam berbagai kemasan, baik plastik maupun botol, dengan isi satu liter dan harga resmi Rp15.700 per liter.

Baca Juga:  Kabar Gembira! Bansos PKH Tembus Rp3 Juta, Bisa Cek Nama Lewat HP

“Kami telah menginstruksikan seluruh jajaran Bulog di Indonesia agar distribusi Minyakita difokuskan ke pasar rakyat, pasar SP2KP, dan Rumah Pangan Kita (RPK),” ujarnya.

Ahmad Rizal menegaskan Bulog tidak mentoleransi pelanggaran dalam distribusi Minyakita.

Pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada oknum yang terbukti menyalurkan produk tersebut di luar jalur yang telah ditentukan.

“Jika ada pimpinan cabang atau wilayah yang terbukti menyalurkan Minyakita tidak sesuai ketentuan, kami akan mengambil tindakan tegas dan melakukan pergantian pejabat,” katanya.

Ia menambahkan, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan Minyakita benar-benar tersedia di pasar rakyat dan mudah diakses masyarakat sesuai tujuan program pemerintah.

Baca Juga:  NTP Gorontalo Naik 5,60 Persen Per Desember 2025, Tertinggi di Kawasan Timur

Tidak hanya kepada internal Bulog, pengawasan juga dilakukan terhadap pengecer yang menjual Minyakita melebihi harga yang ditetapkan.

“Apabila ditemukan pengecer yang menjual Minyakita di atas harga Rp15.700 per liter dan barangnya berasal dari Bulog, maka izin penjualannya akan kami cabut,” tegas Ahmad Rizal.

Bulog berharap pengawasan yang ketat terhadap distribusi dan harga Minyakita dapat menjaga stabilitas pasokan serta melindungi daya beli masyarakat.

Khususnya menjelang meningkatnya aktivitas ekonomi selama pelaksanaan PENAS Petani dan Nelayan XVII Tahun 2026 di Gorontalo.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel