Kabar

PETI Balayo Menggila, Dua Kuburan Pun Digali Demi Cari Emas

×

PETI Balayo Menggila, Dua Kuburan Pun Digali Demi Cari Emas

Sebarkan artikel ini

Hibata.id – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato terus menggila. Bahkan, para pelaku tambang ilegal tidak ragu untuk menggali kuburan warga setempat demi mencari emas yang tersembunyi di bawah tanah.

Menurut penjelasan warga sekitar, ada dua kuburan yang terpaksa digali oleh para pelaku PETI demi mencari emas yang ada di dalamnya. Setelah itu, mereka memberikan uang ganti rugi kepada keluarga almarhum.

Baca Juga:  Dugaan Pungli Polisi di Tambang Ilegal Boalemo, Pengusaha: Wajib Setor Rp30 Juta

“Setiap kuburan dibayar sekitar Rp 1,75 juta, sehingga totalnya sekitar Rp 3,5 juta untuk kedua kuburan tersebut,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Setelan pembayaran dilakukan, kata dia, dua kuburan itu langsung dipindahkan dari lokasi tersebut, ke tempat yang tidak terindikasi memiliki kandungan emas. Fakta ini memperlihatkan bagaimana pelaku PETI melakukan berbagai cara agar mereka bisa memperoleh keuntungan.

Baca Juga:  Gaji PPPK Paruh Waktu untuk Tenaga Honorer yang Tak Lulus Seleksi

Padahal, berdasarkan regulasi yang ada, aktivitas PETI jelas melanggar Undang-Undang Minerba. Pelaku bisa dikenakan denda hingga Rp100 miliar dan hukuman penjara maksimal lima tahun. Namun, penegakan hukum di lapangan tampak lesu, memberi ruang bagi para pelaku untuk terus beroperasi.

Minimnya tindakan dari aparat menimbulkan kecurigaan adanya pembiaran, bahkan dugaan keterlibatan oknum tertentu. Jika kondisi ini terus dibiarkan, kredibilitas aparat penegak hukum akan tergerus. Kepercayaan publik terhadap institusi hukum bisa runtuh, membuka celah bagi praktik serupa di wilayah lain.

Baca Juga:  Dari Bolmut, Manado hingga Kotamobagu, GHM 2026 Tebar Promo Pelari Sulut

Lebih dari itu, dampak ekologis akibat PETI dapat menjadi ancaman serius bagi masa depan Kabupaten Pohuwato. Keberanian untuk bertindak dan menegakkan hukum adalah kunci untuk memastikan kelestarian lingkungan serta keadilan bagi masyarakat. Namun, pertanyaannya, apakah aparat akan tetap diam?