Kabar

PJS Gorontalo Kecam Aksi Mengaku Wartawan di Rumah Sakit Sitti Khadijah

×

PJS Gorontalo Kecam Aksi Mengaku Wartawan di Rumah Sakit Sitti Khadijah

Sebarkan artikel ini
Jhojo Rumampuk, Kuasa Insidentil ahli waris Zubaedah Olii/Hibata.id
Ketua DPD Pro JurnalisMedia Siber (PJS) Provinsi Gorontalo, Jhojo Rumampuk/Hibata.id

Hibata.id, Gorontalo – Kartu pers bukan kartu sakti. Mengaku wartawan juga tidak memberi seseorang hak untuk membentak, membuat keributan, apalagi menekan orang lain dengan membawa nama profesi.

Pesan tegas itu disampaikan Ketua DPD Pro JurnalisMedia Siber (PJS) Provinsi Gorontalo, Jhojo Rumampuk, setelah video keributan seseorang yang disebut mengaku sebagai wartawan di Rumah Sakit Siti Hadijah, Kota Gorontalo, beredar di media sosial.

Jhojo meminta status orang dalam video tersebut diperiksa secara jelas. Jika benar wartawan, kata dia, perilakunya patut dipertanyakan dari sisi etika dan profesionalisme.

“Kami menyayangkan keras tindakan tersebut. Kalau benar dia wartawan, maka pertanyaan sederhananya: di mana etikanya? Di mana profesionalismenya? Jangan karena memiliki kartu pers kemudian merasa boleh mengamuk dan memperlakukan orang seenaknya. Kartu pers bukan kartu bebas bertindak,” kata Jhojo.

Menurut dia, wartawan punya cara kerja yang jelas ketika menemukan persoalan. Ada wawancara, konfirmasi, verifikasi, investigasi hingga penyajian fakta kepada publik.

“Kalau ada persoalan, tulis beritanya. Kalau ada dugaan pelanggaran, lakukan investigasi. Kalau ada yang tidak beres, konfirmasi dan bongkar dengan data. Kalau ada dugaan pidana, laporkan. Itulah kerja wartawan. Bukan datang membuat gaduh lalu menggunakan profesi sebagai tameng,” ujarnya.

Baca Juga:  Lantas Gorontalo Kota Klarifikasi Video Viral Siswa Terperosok ke Saluran Air

Wartawan bukan sekadar ID card

Jhojo mengatakan dunia pers harus berani bersikap terhadap perilaku yang justru merusak nama profesi.

Menurut dia, masalah wartawan abal-abal tidak bisa dianggap sepele. Orang yang hanya bermodal kartu pers, kamera atau mengaku berasal dari sebuah media tidak otomatis dapat bertindak atas nama profesi jurnalistik.

“Memegang kamera tidak otomatis menjadi wartawan. Membawa ID card tidak otomatis menjadi wartawan. Mengaku dari sebuah media juga bukan berarti boleh bertindak sesuka hati. Wartawan adalah profesi yang melekat dengan tanggung jawab, kompetensi, etika, dan integritas,” katanya.

Ia mengingatkan profesi wartawan bukan alat untuk mendapatkan perlakuan khusus.

“Wartawan bukan preman berseragam ID card. Wartawan bukan aparat yang bisa memaksakan kehendak. Wartawan bukan pejabat yang harus dilayani. Kita datang sebagai pekerja pers untuk mencari informasi, melakukan verifikasi, lalu menyampaikan fakta kepada publik. Ada etika yang harus dijaga,” ujar Jhojo.

Karena itu, ia meminta identitas dan status kewartawanan orang yang berada dalam video tersebut diklarifikasi secara objektif, termasuk media tempatnya bekerja dan kapasitasnya ketika berada di rumah sakit.

Langkah itu dinilai penting agar publik bisa membedakan wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik dengan orang yang sekadar membawa-bawa nama media.

Baca Juga:  Ribuan ASN Kota Gorontalo Akan Turun ke Jalan, Bank SulutGo Pilih Diam

Jhojo mengatakan satu tindakan arogan bisa berdampak panjang terhadap kepercayaan masyarakat kepada pers.

Padahal, kata dia, banyak wartawan bekerja setiap hari dengan turun langsung ke lapangan, mencari data, menemui narasumber, melakukan konfirmasi hingga memastikan informasi yang disampaikan kepada masyarakat dapat dipertanggungjawabkan.

“Jangan sampai karena ulah satu oknum, masyarakat kemudian menganggap semua wartawan sama. Itu yang paling berbahaya,” katanya.

Menurut Jhojo, wartawan kritis juga tidak identik dengan suara keras atau tindakan kasar.

Kritik seorang wartawan, kata dia, seharusnya terlihat dari kualitas karya jurnalistiknya.

“Keberanian wartawan bukan diukur dari seberapa keras dia membentak. Kekritisan bukan diukur dari seberapa brutal dia bersikap. Profesionalisme bukan dilihat dari seberapa besar keributan yang bisa dia buat,” ujarnya.

“Wartawan dinilai dari fakta yang dia ungkap, data yang dia sajikan, dan keberaniannya membela kepentingan publik,” lanjutnya.

PJS: Salah tetap salah

PJS Gorontalo, lanjut Jhojo, tidak akan membela seseorang hanya karena membawa atribut atau mengaku sebagai wartawan.

Menurut dia, solidaritas sesama pekerja pers tidak boleh berubah menjadi pembenaran terhadap tindakan yang keliru.

“Kami tidak akan membela seseorang hanya karena dia mengaku wartawan. Kalau salah, ya salah. Kalau melanggar etika, harus dikritik. Kalau ada unsur pelanggaran hukum, silakan diproses sesuai ketentuan,” tegasnya.

Baca Juga:  Hanya di Kanwil Kemenag Gorontalo, Pelaku Pencabulan Masih Jadi Tenaga Honorer

Jhojo juga meminta masyarakat tidak menyamaratakan seluruh wartawan akibat perilaku satu orang.

“Kalau ada satu orang yang berbuat buruk, orang itu yang harus bertanggung jawab. Jangan kemudian seluruh wartawan dihukum oleh opini publik akibat ulahnya,” katanya.

PJS Gorontalo juga mendorong pihak Rumah Sakit Siti Hadijah maupun pihak lain yang merasa dirugikan untuk menempuh mekanisme yang tersedia sesuai ketentuan.

Namun, Jhojo mengingatkan persoalan tersebut tetap harus diperiksa secara proporsional. Ruang klarifikasi perlu diberikan agar publik memperoleh gambaran peristiwa secara utuh dan tidak terjebak dalam penghakiman sepihak.

“Klarifikasi harus dibuka. Fakta harus diperiksa. Siapa yang salah harus bertanggung jawab. Tetapi jangan pula persoalan ini ditutup hanya karena yang bersangkutan mengaku wartawan,” ujarnya.

Ia kemudian menutup pernyataannya dengan pesan singkat kepada pekerja pers maupun siapa saja yang membawa nama profesi wartawan.

“Kalau punya fakta, beritakan. Kalau punya bukti, bongkar. Kalau ada pelanggaran, laporkan. Tapi kalau yang dipertontonkan hanya bentakan dan keributan, jangan bawa-bawa nama wartawan untuk membenarkannya,” kata Jhojo.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel