Kabar

Tiga Nyawa Melayang di PETI Suwawa Timur, Kapolres Bone Bolango Diminta Dicopot!

×

Tiga Nyawa Melayang di PETI Suwawa Timur, Kapolres Bone Bolango Diminta Dicopot!

Sebarkan artikel ini
Koordinator Aliansi Pemuda dan Masyarakat Peduli Keadilan Gorontalo (APMPK-G), Rahwandi Botutihe. (Foto: Istw)
Koordinator Aliansi Pemuda dan Masyarakat Peduli Keadilan Gorontalo (APMPK-G), Rahwandi Botutihe. (Foto: Istw)

Hibata.id – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango, kembali menjadi sorotan setelah rentetan kecelakaan kerja dan konflik di lokasi tambang ilegal terus memakan korban jiwa. Dalam kurun waktu kurang dari satu bulan, sedikitnya tiga pekerja tambang dilaporkan meninggal dunia.

Kondisi tersebut memicu kritik keras dari Koordinator Aliansi Pemuda dan Masyarakat Peduli Keadilan Gorontalo (APMPK-G), Rahwandi Botutihe. Ia menilai aparat penegak hukum, khususnya Polres Bone Bolango, gagal menunjukkan ketegasan dalam menindak para aktor di balik aktivitas PETI yang terus berlangsung.

Rahwandi mengungkapkan, pihaknya telah melaporkan dugaan aktivitas PETI di Bone Bolango ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Gorontalo sejak 30 Maret 2026. Namun hingga kini, aktivitas tambang ilegal disebut masih beroperasi dan terus menimbulkan korban.

“Setelah laporan kami masuk ke Polda Gorontalo, publik justru menyaksikan berbagai peristiwa baru yang memperlihatkan lemahnya penegakan hukum terhadap PETI. Korban terus berjatuhan, konflik terus terjadi, tetapi para aktor utama masih bebas berkeliaran,” kata Rahwandi.

Baca Juga:  Lewat QRIS Tap, UMKM Kuliner Gorontalo Go Digital dan Perluas Pasar

Sorotan juga tertuju pada insiden keributan yang melibatkan senjata tajam di kawasan titik bor 17 PETI Bone Bolango pada 6 Mei 2026. Menurut Rahwandi, hingga kini belum terlihat perkembangan penanganan hukum yang jelas. Enam orang yang sempat diamankan disebut telah dibebaskan, sementara seorang perempuan berinisial C’M yang diduga memiliki peran penting dalam aktivitas PETI belum tersentuh proses hukum.

“Situasi ini menimbulkan kesan bahwa aparat tidak berani menyentuh pihak-pihak yang memiliki pengaruh dalam jaringan tambang ilegal,” ujarnya.

Selain konflik, sejumlah kecelakaan kerja yang berujung kematian juga menjadi perhatian. Pada 9 Mei 2026, seorang pekerja tambang berinisial HP dilaporkan meninggal dunia di lokasi Tibor 19. Hingga saat ini, belum ada penjelasan terbuka mengenai hasil penyelidikan maupun pihak yang bertanggung jawab atas insiden tersebut.

Tragedi kembali terjadi pada 20 Mei 2026. Seorang pekerja tambang berinisial KT meninggal dunia setelah tertimpa batu di dalam lubang tambang yang diduga milik AM di kawasan Tibor 18. Meski demikian, Rahwandi menilai belum ada tindakan tegas berupa penutupan lokasi maupun pemeriksaan terhadap pihak yang diduga bertanggung jawab.

Baca Juga:  Fakultas Teknik Universitas Pohuwato Disegel, Mahasiswa Geram

Puncaknya terjadi pada 5 Juni 2026. Seorang pekerja tambang berinisial F.A dilaporkan meninggal dunia akibat tertimbun longsor di titik bor 17 kawasan pertambangan Suwawa Timur. Lokasi tersebut disebut-sebut terkait dengan aktivitas PETI yang diduga dikelola oleh YG alias Ka-SN.

Bagi Rahwandi, rentetan peristiwa tersebut merupakan bukti nyata lemahnya pengawasan dan penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal di Bone Bolango.

“Jika dalam waktu berdekatan sudah tiga korban jiwa berjatuhan dan tidak ada langkah luar biasa dari aparat, maka publik berhak mempertanyakan keseriusan Polres Bone Bolango dalam memberantas PETI. Jangan sampai negara terlihat kalah oleh para pelaku tambang ilegal,” katanya.

Tak hanya soal korban jiwa, masyarakat juga mengeluhkan aktivitas tromol yang beroperasi di sekitar permukiman warga. Aktivitas tersebut diduga menggunakan bahan berbahaya yang berpotensi mencemari lingkungan dan mengancam kesehatan masyarakat. Namun, laporan warga dinilai belum mendapat respons maksimal dari aparat.

Baca Juga:  Fayzal Lamakaraka Warisi Masalah dari Risjon Sunge di Diskumperindag Gorontalo

Atas berbagai persoalan itu, Rahwandi mendesak Kapolda Gorontalo melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Polres Bone Bolango dalam menangani PETI.

“Kami meminta Kapolda Gorontalo segera mengevaluasi dan mencopot Kapolres Bone Bolango apabila tidak mampu menuntaskan persoalan PETI yang terus melahirkan konflik dan korban jiwa. Jabatan adalah amanah negara. Ketika keselamatan masyarakat tidak mampu dilindungi dan tambang ilegal terus beroperasi tanpa kendali, maka evaluasi bahkan pergantian pimpinan menjadi hal yang wajar,” tegasnya.

Ia juga meminta aparat penegak hukum tidak hanya melakukan langkah-langkah seremonial, melainkan mengambil tindakan nyata berupa penangkapan aktor utama PETI, penutupan permanen lokasi tambang ilegal yang berbahaya, penertiban tromol tanpa izin, serta pengungkapan secara transparan seluruh kasus kematian yang terjadi di kawasan pertambangan Suwawa Timur.

“Jika hukum ingin dihormati masyarakat, maka hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” ujar Rahwandi.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel