Kabar

Usai Dinamika RAT, KUD Dharma Tani Fokus Benahi Tata Kelola Selama 120 Hari

×

Usai Dinamika RAT, KUD Dharma Tani Fokus Benahi Tata Kelola Selama 120 Hari

Sebarkan artikel ini
Pengurus dan Badan Pengawas KUD Dharma Tani mulai menjalankan pembenahan selama 120 hari usai RAT Tahun Buku 2025/Hibata.id
Pengurus dan Badan Pengawas KUD Dharma Tani mulai menjalankan pembenahan selama 120 hari usai RAT Tahun Buku 2025/Hibata.id

Hibata.id, Pohuwato – Riuhnya dinamika dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) KUD Dharma Tani Tahun Buku 2025 ternyata tidak berakhir di ruang sidang.

Sehari setelah forum selesai, Pengurus dan Badan Pengawas justru kembali duduk bersama.

Scroll untuk baca berita

Bukan untuk memperdebatkan hasil rapat, melainkan menyusun langkah pembenahan selama 120 hari sebagaimana amanat Forum Rapat Anggota.

Pertemuan yang berlangsung di Kantor KUD Dharma Tani pada 26 Juni 2026 itu menjadi sinyal bahwa rekomendasi Badan Pengawas tidak berhenti sebagai catatan di atas kertas.

Kedua unsur organisasi memilih bergerak cepat menerjemahkan keputusan anggota menjadi agenda kerja.

Sekretaris Badan Pengawas KUD Dharma Tani, Sonni Samoe, S.E., mengajak anggota koperasi agar tidak memandang rekomendasi yang disampaikan Badan Pengawas sebagai bentuk pertentangan dengan Pengurus.

Menurutnya, rekomendasi tersebut merupakan bagian dari mekanisme organisasi untuk memastikan koperasi berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik.

“Kami ingin meluruskan persepsi yang berkembang. Rekomendasi Badan Pengawas bukanlah vonis terhadap Pengurus, melainkan bentuk tanggung jawab kami dalam menjalankan fungsi pengawasan. Forum Rapat Anggota telah memberikan waktu 120 hari sebagai ruang untuk melakukan pembenahan bersama. Ini adalah bentuk kepercayaan anggota, bukan penghukuman,” ujar Sonni.

Baca Juga:  Alat Berat Kembali Beroperasi di PETI Sungai Dopalak, KAMB-G Desak Kapolsek Paleleh Bertindak Tegas

Ia menjelaskan, fungsi Pengurus dan Badan Pengawas memang berbeda, tetapi memiliki tujuan yang sama, yakni menjaga koperasi tetap sehat, transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat bagi seluruh anggota.

Karena itu, menurut Sonni, setiap evaluasi seharusnya dipahami sebagai bagian dari proses memperkuat organisasi, bukan mencari siapa yang harus disalahkan.

“Kami tidak sedang mencari siapa yang salah. Kami sedang menjaga agar koperasi ini tetap berada pada jalur yang benar. Pengawasan bukan untuk menjatuhkan, melainkan untuk memastikan amanah anggota dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya.”

Pengurus Bergerak Sehari Setelah RAT

Respons cepat juga datang dari jajaran Pengurus.

Mewakili Pengurus KUD Dharma Tani, Usman Pulumuluyo, S.H.I., mengatakan seluruh rekomendasi hasil RAT akan menjadi pedoman dalam proses pembenahan selama empat bulan ke depan.

“Kami menghormati seluruh keputusan Forum Rapat Anggota. Apa yang menjadi rekomendasi Badan Pengawas akan kami jadikan pedoman dalam melakukan pembenahan selama 120 hari ke depan. Kami memandang evaluasi sebagai energi positif untuk memperbaiki tata kelola koperasi agar semakin profesional dan semakin dipercaya oleh anggota.”

Baca Juga:  PLN Nusantara Power Gorontalo Sabet Penghargaan Efisiensi Regional Sulawesi-Kalimantan

Usman mengatakan keputusan menggelar rapat evaluasi sehari setelah RAT bukan sekadar agenda administratif, melainkan bentuk keseriusan pengurus menjalankan amanat anggota.

“Kami tidak ingin berhenti pada keputusan rapat semata. Karena itu, pada 26 Juni 2026 kami langsung duduk bersama Badan Pengawas di Kantor KUD Dharma Tani untuk menyusun langkah-langkah pembenahan. Kami ingin menunjukkan bahwa Pengurus dan Pengawas berjalan dalam satu tujuan yang sama.”

Dalam rapat tersebut, kedua pihak menyepakati sejumlah agenda prioritas yang akan diselesaikan selama 120 hari.

Pembenahan itu meliputi administrasi organisasi, tata kelola manajemen, peningkatan transparansi, pengelolaan aset yang lebih akuntabel, hingga penyempurnaan berbagai dokumen organisasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Evaluasi Jadi Titik Awal Pembenahan

Bagi Badan Pengawas, perbedaan pandangan dalam organisasi merupakan bagian dari proses yang wajar selama seluruh pihak tetap berpegang pada tujuan bersama.

“Kita semua adalah keluarga besar KUD Dharma Tani. Tidak ada yang ingin melihat koperasi ini mengalami kemunduran. Karena itu, mari kita jadikan hasil RAT ini sebagai momentum untuk memperkuat persaudaraan, memperbaiki tata kelola, dan mengembalikan seluruh energi kita kepada tujuan utama koperasi, yaitu meningkatkan kesejahteraan anggota.”

Baca Juga:  Gelar Diskusi Publik, AJI Gorontalo Desak Penghentian Kekerasan Terhadap Jurnalis

Sementara itu, Pengurus berharap proses pembenahan dapat berjalan dengan dukungan seluruh anggota koperasi.

“Kami memohon doa dan dukungan seluruh anggota. Pengurus tidak mungkin bekerja sendiri, demikian pula Badan Pengawas. Ketika kita berjalan bersama, saling terbuka, dan saling percaya, insya Allah KUD Dharma Tani akan menjadi koperasi yang semakin kuat, profesional, dan mampu menjawab harapan seluruh anggotanya,” kata Usman.

Keputusan Forum Rapat Anggota memberikan waktu 120 hari kini menjadi pijakan bagi Pengurus dan Badan Pengawas untuk membuktikan bahwa rekomendasi yang disepakati tidak berhenti sebagai dokumen rapat, melainkan diterjemahkan menjadi langkah nyata memperkuat tata kelola KUD Dharma Tani.

Bagi kedua belah pihak, keberhasilan pembenahan tidak diukur dari siapa yang menang atau kalah dalam forum, melainkan dari seberapa besar manfaat yang nantinya dirasakan oleh seluruh anggota koperasi.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel