Kabar

Warga Pohuwato Laporkan PETI Botubilotahu Usai Puluhan Pohon Kelapa Mati

×

Warga Pohuwato Laporkan PETI Botubilotahu Usai Puluhan Pohon Kelapa Mati

Sebarkan artikel ini
Ismail Tino (34), warga Desa Botubilotahu, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, justru memilih datang ke Polres Pohuwato/Hibata.id
Ismail Tino (34), warga Desa Botubilotahu, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, justru memilih datang ke Polres Pohuwato/Hibata.id

Hibata.id, Pohuwato Biasanya orang datang ke kebun berharap pulang membawa hasilnya.

Namun, Ismail Tino (34), warga Desa Botubilotahu, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, justru memilih datang ke Polres Pohuwato.

Kali ini dirinya membawa setumpuk dokumentasi dan laporan dugaan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI).

Laporan itu disampaikan pada Minggu (12/7/2026). Ismail menduga aktivitas pertambangan yang menggunakan alat berat ekskavator telah merusak kebun kelapa milik keluarganya hingga tak lagi produktif.

“Laporan ini saya buat berdasarkan hasil pengamatan dan dokumentasi yang saya lakukan pada 30 Juni 2026. Saya menduga ada aktivitas pertambangan tanpa izin yang menggunakan ekskavator di Desa Botubilotahu,” kata Ismail.

Baca Juga:  Diduga Mangkrak, Kadis PUPR Pohuwato Akhirnya Buka Suara Soal Proyek Jalan di Buntulia Barat

Menurutnya, lumpur dan material yang diduga berasal dari aktivitas tambang mengalir ke area perkebunan sehingga tanaman kelapa mengalami kerusakan.

Jika biasanya pohon kelapa dikenal tahan panas, kali ini ceritanya berbeda. Ismail mengatakan sebanyak 42 pohon kelapa milik orang tuanya justru dilaporkan mati.

“Sebanyak 42 pohon kelapa milik orang tua saya sudah mati. Lahannya juga sudah tidak bisa lagi digarap karena diduga terdampak aktivitas tambang ilegal,” ujarnya.

Baca Juga:  Excavator Diamankan, Nama Haji A Mencuat di Kasus PETI Iloheluma Pohuwato

Tak hanya itu, Ismail mengaku melihat sekitar tujuh unit ekskavator berada di lokasi yang diduga menjadi area pertambangan.

Menurut dia, bukan hanya kebun keluarganya yang terdampak, tetapi juga lahan milik sejumlah warga lainnya.

“Yang melapor baru saya. Padahal ada juga kebun milik warga lain di sekitar lokasi,” katanya.

Bagi Ismail, persoalan ini bukan sekadar hitung-hitungan jumlah pohon yang mati. Ia menilai, setiap batang kelapa merupakan investasi jangka panjang yang semestinya masih bisa menghasilkan untuk keluarga.

Baca Juga:  Rachmat Gobel Buka Suara Usai Mikson Yapanto Cabut Laporan Polisi

“Hasil dari pohon kelapa itu seharusnya masih bisa dinikmati sampai anak cucu. Sekarang pohonnya sudah mati dan lahannya tidak lagi produktif,” ucapnya.

Ia berharap aparat kepolisian segera menindaklanjuti laporannya melalui penyelidikan agar dapat diketahui ada atau tidaknya pelanggaran hukum dalam aktivitas tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, Polres Pohuwato belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut.

Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari kepolisian maupun pihak-pihak terkait untuk memenuhi prinsip keberimbangan informasi.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel