Kriminal

Polisi Bongkar Kasus Ratusan Kendaraan Hasil Curian di Gudang TNI AD

×

Polisi Bongkar Kasus Ratusan Kendaraan Hasil Curian di Gudang TNI AD

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Curanmor/AI/Hibata.id

“Bahwa tersangka menyewa lahan untuk menyimpan kendaraan baik roda dua atau roda empat di sebuah gudang kosong di Gunduran Jawa Timur dengan membayar setiap parkir kontainer Rp 2 juta dengan estimasi per bulannya membayar Rp 20 juta sampai dengan Rp 30 juta,” ujar dia di Polda Metro Jaya, Rabu (10/1/2023) dilansir Liputan6.com.

Baca Juga:  ​​Polisi Tetapkan 12 Tersangka pada Kasus Penikaman di Eks Terminal Andalas

Baca Juga: Haris dan Fathia Lolos dari Jeratan Hukum Pencemaran Nama Luhut Binsar Pandjaitan

Belum diketahui secara jelas, alur penyewaan gudang tersebut. Namun, sudah tiga oknum TNI yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga:  Kasus BBM di Pohuwato Berlanjut, Polisi Serahkan Tersangka dan Barang Bukti

Penetapan tersangka ketiga oknum TNI dilakukan setelah Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (PUSPOMAD) mengembangkan kasus ini bersama-sama dengan Polda Metro Jaya.

Baca Juga:  Kasus BBM Subsidi untuk Tambang Ilegal Pohuwato Naik ke Meja Kejaksaan

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen Kristomei Sianturi mengatakan, ketiganya atas nama Mayor Czi BP, Kopda AS, dan Praka J.

“Betul sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kristomei di Polda Metro Jaya, Rabu (10/1/2024).