Nasional

Berikut Cara Daftar dan Syarat Masuk Formasi CPNS 2024

×

Berikut Cara Daftar dan Syarat Masuk Formasi CPNS 2024

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi CPNS/Hibata.id
Ilustrasi CPNS/Hibata.id

Hibata.id – Berdasarkan informasi dari beberapa sumber berikut ini adalah beberapa persyaratan umum yang biasanya harus dipenuhi oleh peserta CPNS:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Kartu Keluarga (KK).

Baca Juga:  200 Ribu CPNS Langsung Kerja di IKN, Dapat Fasilitas Rumah

3. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Baca Juga: 6 Kiat Agar Bisa Lulus CPNS dan PPPK 2024

4. Ijazah.

5. Transkrip Nilai.

Baca Juga:  PP Nomor 14 Tahun 2024, CPNS juga Dapat THR Lebaran

6. Pas Foto.

7. Swafoto atau Selfie.

8. Dokumen lain yang sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar.

Pendaftaran CPNS dan PPPK biasanya bisa dilakukan melalui situs resmi SSCASN atau melalui link sscasn.bkn.go.id. Lebih jelasnya lagi berikut ini adalah cara mendaftar CPNS:

Baca Juga:  Bank Emas Resmi Beroperasi di Indonesia, Berikut Tujuannya

Baca halaman berikutnya…

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel