“Ada tiga substansi yang banyak dilaporkan antara lain Pendidikan, Kepegawaian dan Pertanahan/Agraria,” ungkapnya
Selain itu, kata Wahyudin, kasus dugaan maladministrasi yang diterima pihaknya pada semester pertama Tahun 2024 ini paling banyak terkait dengan ‘tidak memberikan pelayanan’ yang berjumlah 50 laporan. Adapun soal ‘penyimpangan prosedur’ ada sebanyak 25 laporan
“Pengabaian kewajiban hukum ada 8 laporan, penundaan berlarut ada 5 laporan, dan permintaan Imbalan ada 2 laporan,” katanya
Dengan laporan yang bermacam-macam itulah, Ombudsman Perwakilan Gorontalo berhasil menyelamatkan uang masyarakat sebesar Rp2.590 Miliar pada semester pertama pada Tahun 2024.
**Cek berita, artikel, dan konten yang lain di GOOGLE NEWS