Parlemen

Anas Jusuf Dorong Pembentukan Serikat Pekerja, Hak Buruh Harus Terlindungi

×

Anas Jusuf Dorong Pembentukan Serikat Pekerja, Hak Buruh Harus Terlindungi

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi III, Anas Jusuf/Hibata.id
Anggota Komisi III, Anas Jusuf/Hibata.id

Hibata.id, Gorontalo – Kehadiran perusahaan dan investasi di Kabupaten Pohuwato diharapkan membuka lebih banyak kesempatan kerja bagi masyarakat setempat.

Namun, persoalan penyerapan tenaga kerja lokal dan perlindungan hak pekerja masih menjadi perhatian Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Anas Jusuf dan Limonu Hippy.

Keduanya menilai investasi tidak cukup hanya menghadirkan aktivitas usaha dan keuntungan ekonomi bagi perusahaan.

Kehadiran perusahaan juga harus memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, terutama melalui kesempatan kerja yang adil serta hubungan industrial yang sehat.

Anas Jusuf menekankan pentingnya perusahaan membangun komunikasi yang terbuka dengan para pekerja melalui pembentukan serikat pekerja.

Menurut dia, keberadaan organisasi pekerja dapat menjadi ruang bagi tenaga kerja untuk menyampaikan aspirasi sekaligus memperjuangkan hak-hak mereka.

Baca Juga:  Paris Jusuf Ajak Masyarakat Gorontalo Tingkatkan Disiplin Berlalu Lintas

Ia menilai hubungan yang baik antara perusahaan dan pekerja menjadi salah satu kunci menciptakan lingkungan kerja yang aman, nyaman, dan kondusif.

Sementara itu, Limonu Hippy menyoroti komposisi tenaga kerja di perusahaan yang dinilai belum mencerminkan keberpihakan terhadap masyarakat lokal.

Berdasarkan data ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo yang disampaikan dalam pembahasan tersebut, penyerapan tenaga kerja perusahaan masih didominasi pekerja dari luar daerah.

Kondisi itu menjadi perhatian karena perusahaan sebelumnya memiliki komitmen untuk memprioritaskan 80 persen tenaga kerja lokal.

Selain komitmen tersebut, Peraturan Daerah Kabupaten Pohuwato juga mengatur komposisi tenaga kerja dengan ketentuan 70 persen berasal dari masyarakat lokal dan 30 persen dari luar daerah.

Baca Juga:  Hari Ketiga Idul Adha, Deprov Gorontalo Gelar Penyembelihan 12 Sapi Kurban

Limonu menilai kondisi tersebut menunjukkan masih adanya kesenjangan antara komitmen perekrutan tenaga kerja lokal dan pelaksanaannya di lapangan.

“Kondisi ini menunjukkan masih adanya kesenjangan antara tenaga kerja lokal dan tenaga kerja dari luar daerah. Komitmen perusahaan dalam merekrut tenaga kerja lokal belum bisa dimaksimalkan. Jangan sampai persoalan ketenagakerjaan seperti ini terus menjadi sumber keributan di daerah kita,” tegas Limonu.

Ia meminta perusahaan tidak berhenti pada penyampaian komitmen, tetapi membuktikannya melalui kebijakan perekrutan yang memberikan ruang lebih besar bagi masyarakat Pohuwato.

Menurut dia, investasi seharusnya menjadi salah satu penggerak kesejahteraan daerah dengan membuka lapangan kerja, meningkatkan kesempatan ekonomi masyarakat, serta mendukung pembangunan di wilayah operasional perusahaan.

Baca Juga:  Ramdan Liputo Dukung Langkah Menaker Lindungi Pekerja Media dari Ancaman PHK

“Kami berharap kehadiran perusahaan ini memberikan kenyamanan bagi daerah. Bagaimana perusahaan berkontribusi kepada daerah dan tenaga kerja, serta ikut menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” ujarnya.

Limonu menegaskan berbagai masukan tersebut merupakan bagian dari evaluasi agar persoalan ketenagakerjaan tidak terus berkembang menjadi ketegangan antara masyarakat, pekerja, dan perusahaan.

Ia berharap perusahaan lebih serius memperhatikan penyerapan tenaga kerja lokal, memperkuat hubungan industrial, serta memenuhi tanggung jawab sosial dan ekonominya sehingga kehadiran investasi benar-benar dirasakan masyarakat Kabupaten Pohuwato.