Hibata.id, Gorontalo – Program Gerai Koperasi Merah Putih di Kelurahan Kayubulan, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, masih menghadapi kendala serius.
Hingga pertengahan 2026, pembangunan gerai yang diharapkan menjadi pusat penguatan ekonomi masyarakat itu belum bisa berjalan karena terkendala ketersediaan lahan.
Kondisi tersebut menjadi perhatian Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo. Para legislator turun langsung ke Kelurahan Kayubulan pada Jumat (12/6/2026).
DPRD ingin melihat persoalan di lapangan sekaligus mencari jalan keluar agar program pemerintah tersebut tidak berhenti di tahap perencanaan.
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, mengatakan hasil peninjauan menunjukkan bahwa persoalan utama yang dihadapi pihak kelurahan adalah belum adanya lokasi yang dapat digunakan untuk membangun Gerai Koperasi Merah Putih.
Menurutnya, persoalan lahan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena koperasi merupakan salah satu instrumen penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.
“Kami berharap langkah ini dapat mempercepat proses penyediaan lahan sehingga pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih di Kayubulan segera terealisasi,” kata Umar.
Sebagai solusi, Umar meminta pemerintah kelurahan segera menyampaikan surat resmi kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk mengajukan penggunaan aset daerah yang belum dimanfaatkan secara optimal.
Ia menilai masih terdapat sejumlah aset pemerintah yang berpotensi digunakan sebagai lokasi gerai koperasi, terutama yang berada di kawasan strategis dan mudah dijangkau masyarakat.
Tak hanya itu, Umar juga meminta agar surat tersebut ditembuskan kepada pimpinan Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo.
Dengan demikian, DPRD dapat ikut mengawal proses koordinasi dengan organisasi perangkat daerah yang berwenang mengelola aset pemerintah.
Sementara itu, Ketua Koperasi Desa Kayubulan, Iswan Hasan, mengaku persoalan lahan telah menjadi hambatan yang cukup lama dihadapi pengurus koperasi.
Menurut dia, berbagai upaya sebenarnya telah dilakukan. Pihak kelurahan bahkan telah beberapa kali mengajukan alternatif lokasi kepada Pemerintah Kabupaten Gorontalo. Namun hingga kini belum ada lokasi yang mendapat persetujuan.
“Kami sudah beberapa kali mengusulkan lokasi, tetapi belum ada yang disetujui,” ujarnya.
Terbaru, pihak koperasi melirik lahan kosong yang berada di depan Kantor Kelurahan Kayubulan, tepatnya di kawasan Terminal Limboto.
Lokasi tersebut dinilai cukup ideal karena berada di pusat aktivitas masyarakat dan memiliki akses yang mudah bagi calon konsumen maupun pelaku usaha yang akan bermitra dengan koperasi.
Selain kawasan terminal, pihak koperasi juga pernah mengusulkan pemanfaatan sebagian area Gedung Pemuda Kabupaten Gorontalo. Namun usulan tersebut belum memperoleh kepastian hingga saat ini.
Kunjungan Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo diharapkan menjadi titik awal percepatan penyelesaian persoalan lahan yang selama ini menghambat pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih di Kayubulan.
Jika solusi lahan dapat segera ditemukan, pembangunan gerai koperasi tersebut diyakini akan membuka peluang usaha baru, memperkuat aktivitas ekonomi warga, sekaligus mendukung program pengembangan koperasi yang tengah didorong pemerintah di berbagai daerah.













