Parlemen

Komisi II Deprov Gorontalo Evaluasi Kontribusi PT Biomasa Jaya Abadi

×

Komisi II Deprov Gorontalo Evaluasi Kontribusi PT Biomasa Jaya Abadi

Sebarkan artikel ini
Pimpinan dan anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke PT Biomasa Jaya Abadi (BJA)/Hibata.id
Pimpinan dan anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke PT Biomasa Jaya Abadi (BJA)/Hibata.id

Hibata.id,  Gorontalo – Pimpinan dan anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke PT Biomasa Jaya Abadi (BJA), Sabtu (16/05/2026).

Hal itu untuk memantau pelaksanaan kewajiban pajak air permukaan sekaligus mengevaluasi kontribusi investasi perusahaan terhadap pendapatan daerah.

Kunjungan tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Meyke Camaru, bersama anggota komisi dan jajaran terkait.

Dalam pertemuan itu, Komisi II membahas sejumlah isu strategis, mulai dari kontribusi perusahaan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), kepatuhan investasi, hingga optimalisasi Dana Bagi Hasil (DBH) bagi daerah.

Meyke Camaru mengatakan kondisi fiskal Pemerintah Provinsi Gorontalo saat ini masih menghadapi keterbatasan sehingga peningkatan PAD perlu menjadi perhatian bersama.

Menurut dia, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Gorontalo tahun 2026 berada di kisaran Rp1,6 triliun, sehingga pengawasan terhadap sektor-sektor potensial penerimaan perlu diperkuat.

Baca Juga:  DPRD Gorontalo Pastikan Pasokan BBM Aman hingga Akhir Tahun

“Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo berkomitmen mendorong peningkatan PAD melalui penguatan pengawasan terhadap perusahaan yang beroperasi di daerah, termasuk PT Biomasa Jaya Abadi,” katanya.

Dalam dialog tersebut, Komisi II menyoroti legalitas perluasan lahan perusahaan, kewajiban pembayaran pajak daerah, penggunaan air permukaan dan air tanah, serta pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) bagi masyarakat sekitar.

Selain aspek ekonomi, DPRD juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara investasi dan kelestarian lingkungan.

Komisi II menilai aktivitas usaha harus tetap memperhatikan kewajiban rehabilitasi kawasan maupun langkah penghijauan kembali sebagai bagian dari tanggung jawab lingkungan.

Baca Juga:  PLTMH Suwawa Mulai Beroperasi, DPRD Bone Bolango Tinjau Sistem Keamanan

Pada sektor ketenagakerjaan, DPRD mendorong perusahaan agar memberikan ruang yang lebih luas bagi tenaga kerja lokal Gorontalo, termasuk untuk posisi strategis dan level manajerial.

Sementara itu, manajemen PT Biomasa Jaya Abadi menyatakan komitmennya untuk mendukung peningkatan pendapatan daerah melalui kepatuhan terhadap kewajiban pajak dan retribusi.

Pihak perusahaan menjelaskan seluruh kendaraan operasional kini telah menggunakan pelat nomor wilayah Kabupaten Pohuwato sebagai bagian dari kepatuhan administrasi daerah.

Selain itu, perusahaan menyebut pembayaran atas pemanfaatan air permukaan dan air tanah dilakukan secara rutin sesuai ketentuan yang berlaku melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Gorontalo.

Manajemen juga menegaskan operasional utama perusahaan berada di Provinsi Gorontalo, sedangkan kantor di Jakarta hanya berfungsi sebagai pusat logistik dan pengadaan.

Baca Juga:  Ketua DPRD Provinsi Berharap PSU Boalemo-Pohuwato Berjalan Lancar

Dalam pembahasan lanjutan, Komisi II turut menyoroti persoalan Dana Bagi Hasil sektor kehutanan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dinilai belum sepenuhnya memberikan dampak optimal bagi daerah penghasil.

DPRD berharap adanya transparansi data dan penguatan sinergi antara perusahaan, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat agar hak daerah terhadap pembagian hasil sektor sumber daya alam dapat diperjuangkan secara maksimal.

Melalui kunjungan kerja tersebut, Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo menegaskan komitmennya untuk memperkuat fungsi pengawasan, menjaga iklim investasi yang sehat, serta memastikan kehadiran investasi memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel