Hibata.id – Satu unit alat berat berupa ekskavator PETI di kawasan Hutan Boliyohuto, Kabupaten Gorontalo berhasil diamankan oleh petugas dari Polres Gorontalo, pada 12 Maret 2025 kemarin.
Menurut Informasi diperoleh, eskavator diamankan di Dusun Pasir Putih, Desa Pilomonu, Kecamatan Mootilango. Para polisi langsung memasang garis polisi di lokasi untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
Wilayah ini memang dikenal sebagai salah satu titik yang sering menjadi sorotan aparat penegak hukum terkait maraknya praktik PETI. Sebelumnya, beberapa operasi serupa juga telah dilakukan untuk menertibkan pertambangan yang tidak memiliki izin resmi.
Kepala Desa Pilomonu, Sukardi Ismail, membenarkan pengamanan alat berat tersebut. Ia bilang, sampai hari ini ekskavator masih berada di lokasi dan sedang mengalami kerusakan.
“Sampai hari ini ekskavator itu masih ada di lokasi PETI dalam kondisi rusak. Alat berat itu sedang dipasang garis Polisi juga,” kata Sukardi Ismail, kepada Hibata.id, pada Jumat (14/3/2025).
Selain alat berat, polisi juga dilaporkan telah menangkap tiga orang pelaku PETI yang diduga berperan sebagai operator excavator tersebut. Ketiganya kini telah dibawa ke Mapolres Gorontalo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Namun, Polres Gorontalo belum memberikan keterangan resmi atas operasi penindakan yang mereka lakukan di PETI kawasan Hutan Boliyohuto. Meski begitu, Polisi diharapkan dapat menekan praktik tambang ilegal yang berpotensi merusak lingkungan tersebut.