Hibata.id – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama, mengusulkan agar pengadaan mobil operasional untuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali dimasukkan dalam rencana belanja daerah.
Usulan ini disampaikan Fikram usai mengikuti rapat kerja Komisi I DPRD bersama Satpol PP Provinsi Gorontalo di Ruang Dulohupa, Senin (21/4/2025).
Menurut Fikram, sebelumnya telah direncanakan pengadaan mobil dinas bagi Satpol PP. Namun rencana tersebut dibatalkan akibat adanya efisiensi anggaran. Di sisi lain, ia menyoroti pengadaan dua unit kendaraan dinas untuk Asisten II Pemprov Gorontalo yang dinilainya belum mendesak.
“Karena adanya efisiensi anggaran, pengadaan mobil untuk Satpol PP dibatalkan. Tetapi justru ada dua kendaraan untuk Asisten II, padahal menurut saya itu belum terlalu urgen,” ujar Fikram.
Politisi asal Gorontalo itu menekankan pentingnya dukungan sarana mobilitas bagi Satpol PP sebagai ujung tombak penegakan peraturan daerah dan pemeliharaan ketertiban umum. Ia menilai keberadaan kendaraan roda empat sangat vital, terutama untuk menjangkau lokasi-lokasi yang membutuhkan pengawasan intensif.
“Satpol PP sangat membutuhkan kendaraan operasional. Banyak lokasi di Gorontalo yang harus diamankan dan membutuhkan kehadiran mereka, terutama wilayah yang jauh dari pusat kota,” jelasnya.
Fikram berharap Gubernur Gorontalo dapat meninjau kembali usulan pengadaan kendaraan tersebut demi mendukung kinerja Satpol PP yang dinilai strategis dalam menjaga stabilitas sosial dan keamanan daerah.
“Kami mendorong agar Gubernur mempertimbangkan kembali usulan pengadaan mobil operasional untuk Satpol PP. Ini penting untuk kelancaran tugas mereka di lapangan,” tutup Fikram.















