Hibata.id – Pemerintah Kota Gorontalo menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki kualitas kinerja organisasi perangkat daerah (OPD), serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Pernyataan ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Gorontalo, Ismail Madjid, saat mewakili Wali Kota Adhan Dambea dalam Rapat Paripurna Tingkat I DPRD Kota Gorontalo, Senin (23/6/2025).
Rapat tersebut membahas jawaban pemerintah atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Dalam penyampaiannya, Ismail menegaskan bahwa seluruh catatan dan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan segera ditindaklanjuti secara serius.
Ia juga mengakui bahwa masih terdapat tantangan, khususnya dalam hal daya serap anggaran dan penguatan kinerja OPD. Namun, pemerintah terus mendorong perbaikan secara berkelanjutan di berbagai sektor.
“Kami menyadari pentingnya sistem pengukuran kinerja yang kuat, terutama untuk menilai sejauh mana pembangunan berdampak langsung pada masyarakat. Karena itu, pendekatan berbasis indikator kinerja utama akan terus diperkuat,” jelasnya.
Ismail juga menyoroti pencapaian pendapatan asli daerah (PAD) yang telah melampaui Rp330 miliar sebagai bukti sinergi yang baik antara eksekutif, legislatif, dan partisipasi aktif masyarakat.
“Meski opini WTP berhasil diraih, hal ini bukanlah akhir. Justru menjadi motivasi bagi kami untuk terus menyempurnakan pengelolaan anggaran dan tata kelola pemerintahan secara menyeluruh,” pungkasnya.















