Scroll untuk baca berita
Kabar

Bantuan Insentif Guru Non ASN dan Info Soal GTK

×

Bantuan Insentif Guru Non ASN dan Info Soal GTK

Sebarkan artikel ini
Cek Info GTK/Ilustrasi/Hibata.id
Cek Info GTK/Ilustrasi/Hibata.id

Hibata.id – Di tengah rutinitas mengajar dan setumpuk administrasi, kabar bahagia datang untuk ratusan ribu guru non-ASN.

Pemerintah melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek mulai mencairkan bantuan insentif guru honorer tahun 2025, yang akan berlangsung selama Agustus hingga September 2025.

Scroll untuk baca berita

Tidak main-main, penerima tahun ini melonjak drastis: dari 67.000 menjadi 341.248 guru honorer, mulai dari jenjang PAUD, SD, SMP, sampai SMA/SMK. Nominalnya tetap: Rp2.100.000 per orang, dicairkan langsung satu kali.

Banyak guru sudah menerima notifikasi bahagia di akun Info GTK masing-masing, yang berbunyi:
“Selamat! Anda terdaftar sebagai penerima bantuan insentif tahun 2025.”

Baca Juga:  YBM RO Manado Salurkan 100 Mushaf untuk Perkuat Pendidikan Al-Qur’an di Gorontalo

Kalau sudah dapat notifikasi ini, jangan santai dulu. Ada langkah penting yang wajib dilakukan agar dana bisa cair ke rekening.

Syarat Terbaru Penerima Insentif 2025:

Biar nggak salah paham, ini dia daftar syarat sah dan resmi dari Puslapdik bagi penerima bantuan:

✅ Belum punya sertifikat pendidik (serdik)
✅ Berstatus sebagai guru honorer/non-ASN aktif
✅ Minimal lulusan D4 atau S1
✅ Sudah punya NUPTK aktif
✅ Terdata di sistem Dapodik Kemendikbud
✅ Tidak sedang menerima bantuan sosial lain (Kemensos, BPJS Ketenagakerjaan, dll)
✅ Memenuhi beban kerja sesuai ketentuan

Catatan penting: Tidak ada lagi syarat “masa kerja 17 tahun ke atas”. Tahun ini, masa kerja berapa pun, asalkan aktif, bisa dapat bantuan!

Baca Juga:  Jabatan dan Kepangkatan Perwira Tinggi di Lingkungan Mabes TNI dan TNI AD

Proses Pencairan dan Aktivasi Rekening

Tahun ini, mekanisme pencairan lebih simpel. Tanpa usulan dari dinas pendidikan, sistem otomatis memilih penerima berdasarkan sinkronisasi data Dapodik.

Berikut langkah-langkah setelah notifikasi muncul di Info GTK:

  1. Login ke: https://info.gtk.kemdikbud.go.id

  2. Unduh SPTJM dari akun GTK

  3. Tanda tangani di atas materai

  4. Unggah kembali SPTJM ke sistem

  5. Aktivasi rekening di bank mitra (BRI, BNI, BTN, atau Mandiri)

  6. Aktivasi paling lambat 30 Januari 2026

⚠️ Ingat! Kalau sampai lewat batas waktu aktivasi, dana akan dikembalikan ke kas negara. Jangan sampai terlambat, ya!

Akses Info GTK: Begini Caranya

Masih bingung cek status penerima? Gampang:

🔹 Kunjungi: https://info.gtk.kemdikbud.go.id
🔹 Login pakai akun SIMPKB atau akun PTK
🔹 Cek notifikasi bantuan
🔹 Ikuti instruksi aktivasi rekening dan unggah SPTJM

Bantuan insentif ini bukan hanya sekadar angka. Ini adalah bentuk penghargaan negara kepada para guru yang setia mengabdi meski belum menyandang status ASN. Jadi, ayo cek Info GTK sekarang. Jangan sampai terlewat. Rezeki tidak datang dua kali.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel