Hibata.id – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Ghalieb Lahidjun, mengembalikan alokasi Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) miliknya senilai Rp200 juta ke Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen menjaga kemitraan sehat antara legislatif dan eksekutif di tengah keterbatasan anggaran daerah.
“Saya tidak ingin Pokir dijadikan alat sandera. Pemerintah tidak perlu dipaksa mengutak-atik anggaran hanya demi kepentingan Pokir,” tegas Ghalieb Lahidjun usai rapat kerja Komisi IV, Selasa (5/8/2025), di Kantor DPRD Provinsi Gorontalo.
Ia menyebut, Pokir merupakan hak sah setiap legislator. Namun, menurutnya, hak tersebut tidak boleh dijadikan alat tarik-ulur atau tekanan politik terhadap pemerintah daerah.
Pengembalian Pokir ini, menurut Ghalieb, murni atas inisiatif pribadi dan tidak mewakili keputusan institusional DPRD.
Legislator dari Partai Golkar itu berharap dana tersebut bisa dialihkan untuk mendukung program prioritas pemerintah daerah seperti pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
“Kalau dikembalikan ke pemerintah, uang itu tetap untuk masyarakat. Tak usah egois menjadikan semua anggaran sebagai kewenangan DPRD,” tegasnya.
Ghalieb juga mengungkapkan bahwa sidang paripurna sebelumnya sempat tertunda akibat perdebatan internal soal Pokir.
Menurutnya, fenomena ini mencerminkan adanya pergeseran fungsi legislatif yang berpotensi tercampur dengan kepentingan pribadi.
“Pokir itu wajar diperjuangkan untuk rakyat, tapi jangan sampai menjadikannya alat transaksi kekuasaan,” katanya.













