Kabar

Video Viral, Begini Besaran Harta Kekayaan Wahyudin Moridu di LHKPN

×

Video Viral, Begini Besaran Harta Kekayaan Wahyudin Moridu di LHKPN

Sebarkan artikel ini
LHKPN Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Gorontalo/Hibata.id
LHKPN Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Gorontalo/Hibata.id

Hibata.id – Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, kembali menjadi sorotan publik setelah video kontroversialnya viral di media sosial.

Di tengah polemik tersebut, laporan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) justru menunjukkan angka minus Rp2 juta.

Baca Juga:  Fox Hotel Gorontalo Gelar Fun Run 5K & City Food Fest, Dorong Ekonomi dan Budaya Lokal

Video berdurasi singkat yang beredar luas itu memperlihatkan Wahyudin melontarkan pernyataan bernuansa satir terkait penggunaan dana negara.

“Kita hari ini menuju Makassar menggunakan uang negara. Kita rampok saja uang negara ini, kita habiskan saja biar negara lagi miskin,” ucap Wahyudin dalam video tersebut.

Baca Juga:  Kepala Desa Teratai Pastikan 63 KK Terdampak Banjir, Normalisasi Sungai Jadi Prioritas

Ia juga menyebut keberangkatannya ke Makassar bersama seorang perempuan yang disebutnya “Hugel” dengan menggunakan dana negara.

Bahkan, Wahyudin menyinggung masa jabatannya sebagai anggota dewan yang baru akan berakhir pada 2031. Ucapan itu memicu gelombang kritik dari masyarakat.

Baca Juga:  Rahman Sale Hadiri Rumah Duka Frensi Pakasi, Sampaikan Belasungkawa dan Dukungan Moril

Di tengah sorotan publik, Wahyudin diketahui telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2024. Laporan itu disampaikan pada 26 Maret 2025 melalui sistem e-LHKPN KPK.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel