Scroll untuk baca berita
Kabar

Kadis Pertanian Bantah Data Gubernur Gorontalo soal Jumlah Pengadaan Sapi

×

Kadis Pertanian Bantah Data Gubernur Gorontalo soal Jumlah Pengadaan Sapi

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo, Muljady Mario. Foto: Ist/Hibata.id
Kepala Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo, Muljady Mario. Foto: Ist/Hibata.id

Hibata.id – Polemik data pengadaan sapi di Pemerintah Provinsi Gorontalo memasuki babak baru.

Hal ini setelah Kepala Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo, Muljady Mario, menegaskan bahwa jumlah pengadaan tahun ini tidak mencapai 900 ekor, seperti yang disampaikan Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail.

Scroll untuk baca berita

Muljady menjelaskan, bahwa angka final pengadaan sapi yang disetujui Badan Anggaran (Banggar) DPRD adalah 793 ekor, bukan 900 ekor.

Penurunan itu terjadi setelah penyesuaian anggaran dalam pembahasan bersama legislatif.

“Awalnya memang 900 ekor, tapi ada pengurangan anggaran saat pembahasan dengan Banggar DPRD. Jadi finalnya 793,” ujar Muljady saat dikonfirmasi.

Baca Juga:  Dinilai Kebal Hukum: Siapa yang Melindungi Ka Uwa, Terduga Pelaku PETI Balayo?

Pernyataan tersebut menimbulkan interpretasi publik bahwa Dinas Pertanian menyampaikan data berbeda dari yang sebelumnya dipublikasikan gubernur dalam agenda resmi pemerintah.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai akurasi informasi di level pemerintah provinsi.

Dikonfirmasi secara terpisah Selasa (11/11/2025) lalu, Juru Bicara Gubernur Gorontalo, Alfian Mato, merespons singkat ketika ditanya terkait perbedaan data tersebut.

“Nanti dikonfirmasi ke Kadis Pertanian supaya valid,” katanya.

Pernyataan singkat itu kemudian memicu tafsir lanjutan di masyarakat. Apakah gubernur menerima data lama yang belum diperbarui?.

Baca Juga:  Tak Tinggal Diam, Kampus UBM Gorontalo Siapkan Langkah Hukum Usai Viral

Atau terjadi persoalan komunikasi internal antara organisasi perangkat daerah dan pimpinan eksekutif.

Hingga berita ini diturunkan, Gubernur Gusnar belum menyampaikan klarifikasi tambahan mengenai perbedaan angka pengadaan sapi tersebut.

Ketidaksinkronan data ini sebelumnya disorot Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam agenda koordinasi pencegahan korupsi di Gorontalo.

Lembaga antirasuah menempatkan isu “107 ekor sapi hilang” sebagai salah satu topik yang membutuhkan penuntasan segera.

KPK menilai ketidaksesuaian data antarpejabat daerah dapat menjadi celah masalah integritas apabila tidak diluruskan.

Baca Juga:  BBM Langka, Harga Pertalite Eceran di Pohuwato Tembus Rp25 Ribu per Liter

Sampai saat ini, belum ada pernyataan bersama atau konferensi pers resmi dari Gubernur Gorontalo dan Dinas Pertanian untuk merampungkan perbedaan informasi yang sudah menjadi perhatian publik.

KPK Sorot Pengadaan Sapi

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti perbedaan data pengadaan ternak sapi di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Trending Issues Wilayah Gorontalo yang dipaparkan KPK/Hibata.id
Trending Issues Wilayah Gorontalo yang dipaparkan KPK/Hibata.id

Kabar tersebut menjadi perhatian dalam kegiatan koordinasi dan monitoring pencegahan korupsi bersama pemerintah daerah.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel