Scroll untuk baca berita
Buton

Kuota Peserta BPJS Ditanggung Pemda Buton Tengah Naik Jadi 27 Ribu

Avatar of Latuynk
×

Kuota Peserta BPJS Ditanggung Pemda Buton Tengah Naik Jadi 27 Ribu

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Kesehatan Buton Tengah, Kasman/Hibata.id
Kepala Dinas Kesehatan Buton Tengah, Kasman/Hibata.id

Hibata.id – Pemerintah Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara, melalui Dinas Kesehatan memastikan pembiayaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bagi 27 ribu peserta kembali ditanggung pemerintah daerah pada tahun 2025.

Kebijakan ini menunjukkan komitmen Pemkab dalam menjamin pemerataan akses layanan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Jumlah peserta yang ditanggung pemerintah tahun ini meningkat dibanding periode sebelumnya, yang hanya mencakup 26 ribu peserta. Penambahan kuota dilakukan sebagai respons atas tingginya permintaan masyarakat untuk masuk dalam cakupan BPJS Kesehatan yang dibiayai pemerintah.

Kepala Dinas Kesehatan Buton Tengah, Kasman, mengatakan bahwa pemerintah daerah menerima banyak pengajuan dari warga yang belum terdaftar pada program sebelumnya. “Banyak warga mengajukan permintaan agar dijamin pemerintah.

Baca Juga:  Harapan Bupati Buton Tengah Usai Pimpin Apel Hari Santri Nasional 2025

Karena itu tahun ini kuotanya ditambah seribu peserta sehingga totalnya menjadi 27 ribu,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (21/11/2025).

Kasman menyampaikan bahwa Kabupaten Buton Tengah telah meraih status Universal Health Coverage (UHC) Non Cut Off. Status ini memastikan peserta BPJS yang baru didaftarkan langsung aktif dan bisa menerima layanan kesehatan di fasilitas kesehatan tanpa harus menunggu hingga bulan berikutnya.

Menurutnya, hal ini sangat penting terutama bagi masyarakat yang dalam kondisi gawat darurat. “Misalnya hari ini daftar, hari ini juga butuh dirujuk untuk operasi. Kalau masih cut off, BPJS baru aktif bulan depan,” jelasnya.

Baca Juga:  Wakil Gubernur Sultra Kunjungi Buton Tengah, Serahkan 8.500 Paket Sembako

Untuk mempertahankan status UHC Non Cut Off, pemerintah daerah harus memastikan sedikitnya 95 persen penduduk tercakup sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Karena itu, Kasman meminta Dinas Sosial memperbarui data peserta secara berkala untuk menghindari penurunan persentase jumlah kepesertaan.

“Kalau ada peserta meninggal atau keluar daerah, harus segera digantikan dengan peserta baru. Ini cara kita mencegah status UHC Non Cut Off hilang,” katanya.

Baca Juga:  Komisi I DPRD Buton Tengah Soroti Status Kepala Lingkungan Bombanawulu dan Watulea

Ia menegaskan bahwa keberlanjutan UHC Non Cut Off membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, hingga masyarakat.

Dengan pembiayaan BPJS yang tetap ditanggung pemerintah daerah pada 2025, Pemkab Buton Tengah berharap tidak ada lagi warga yang terkendala biaya saat membutuhkan layanan kesehatan.

Program ini juga dinilai sebagai wujud kehadiran negara di tengah masyarakat, terutama bagi kelompok ekonomi menengah ke bawah yang rentan mengalami hambatan akses layanan kesehatan.

 

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel