Scroll untuk baca berita
Parlemen

Deprov Dukung Pembangunan Islamic Center dan Masjid Raya Gorontalo

×

Deprov Dukung Pembangunan Islamic Center dan Masjid Raya Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Ramdan D. Liputo/Hibata.id
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Ramdan D. Liputo/Hibata.id

Hibata.id – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Fraksi PKS, Ramdan Liputo, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembangunan Islamic Center sekaligus Masjid Raya Provinsi Gorontalo.

Ia menilai proyek tersebut penting sebagai penanda perjalanan 25 tahun Provinsi Gorontalo dan sebagai karya monumental yang mencerminkan jati diri daerah.

Scroll untuk baca berita

Ramdan mengatakan momentum peringatan HUT ke-25 provinsi menjadi waktu yang tepat untuk menghadirkan pembangunan strategis yang bermanfaat luas bagi masyarakat.

“Peringatan 25 tahun Provinsi Gorontalo bukan hanya mengingatkan perjalanan sejarah, tetapi menjadi arah bagi masa depan kita. Setiap upaya pembangunan harus menjawab kebutuhan dasar masyarakat dan memperkuat identitas Gorontalo,” ujarnya di Gorontalo, Jumat (05/12/2025).

Baca Juga:  Komisi I Deprov Gorontalo Tindaklanjuti Aduan Warga soal HGU Sawit

Ia menjelaskan bahwa rencana pembangunan Islamic Center bukan gagasan baru, melainkan aspirasi yang telah lama berkembang di tengah masyarakat dan para pemimpin daerah.

“Islamic Center menjadi harapan besar warga Gorontalo. Bukan sekadar fasilitas ibadah, tetapi pusat peradaban modern yang mencerminkan nilai budaya dan falsafah Adati Hula-hula’a to Sara’a, Sara’a hula-hula’a to Kuru’ani,” katanya.

Ramdan menekankan bahwa perencanaan proyek harus dilakukan secara komprehensif dan hati-hati. Menurutnya, terdapat empat aspek penting yang perlu dipastikan sejak awal, yaitu:

  1. Perencanaan matang, mencakup kajian lingkungan, desain arsitektur, serta proyeksi dampak sosial dan ekonomi.

  2. Transparansi dan akuntabilitas anggaran, termasuk peluang pembiayaan dari pemerintah pusat maupun lembaga filantropi Islam.

  3. Pelibatan masyarakat, terutama tokoh agama, adat, akademisi, dan organisasi keagamaan.

  4. Pemanfaatan multipurpose, agar kawasan tidak hanya menjadi simbol, tetapi pusat pendidikan, kegiatan kebudayaan, dan pemberdayaan ekonomi.

Ia menegaskan DPRD siap menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik.

“Proyek ini bukan hanya pembangunan fisik, tetapi investasi peradaban yang manfaatnya harus dirasakan lintas generasi. Jika dikerjakan dengan visi yang kuat, Islamic Center dapat menjadi simbol kemajuan Gorontalo di masa mendatang,” ujarnya.

Ramdan berharap pembangunan tersebut menjadi gerakan bersama seluruh masyarakat Gorontalo.

“Semoga langkah ini menjadi ikhtiar kolektif dan menghadirkan manfaat bagi Gorontalo yang religius, maju, dan bermartabat,” tutupnya.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel