Scroll untuk baca berita
Kabar

Pondok Dibongkar, Alat Tambang Disita dalam Operasi PETI di Dengilo

×

Pondok Dibongkar, Alat Tambang Disita dalam Operasi PETI di Dengilo

Sebarkan artikel ini
Aparat gabungan Polres Pohuwato dan Kodim 1313 Pohuwato membongkar pondok penambang saat operasi penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato, Jumat (9/1/2026)/Hibata.id
Aparat gabungan Polres Pohuwato dan Kodim 1313 Pohuwato membongkar pondok penambang saat operasi penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato, Jumat (9/1/2026)/Hibata.id

Hibata.id – Malam belum sepenuhnya sunyi ketika langkah aparat gabungan Polres Pohuwato dan Kodim 1313 Pohuwato menembus kawasan Dengilo.

Hari kelima operasi penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), jejak tambang ilegal kembali ditemukan.

Scroll untuk baca berita

Hal ini menegaskan bahwa praktik perusakan lingkungan masih membekas dan terus ada di wilayah itu.

Sejak siang hingga malam hari, tim gabungan menyusuri titik-titik yang selama ini dicurigai menjadi lokasi aktivitas tambang emas ilegal.

Medan yang dilalui tidak ringan, tanah bekas galian, pasir yang menggunung, serta aliran air keruh menjadi saksi bisu aktivitas yang ditinggalkan.

Di salah satu titik, aparat menemukan sebuah camp (pondok) penambang. Bangunan sederhana itu berdiri di atas timbunan tanah dan pasir sisa pengerukan.

Baca Juga:  Setelah Balayo, Kini Desa Iloheluma Terancam Jadi Ladang PETI

Tanpa kompromi, pondok tersebut dibongkar. Penertiban dilakukan untuk memutus rantai aktivitas yang dinilai mengancam lingkungan dan keselamatan warga.

Dari lokasi itu, petugas mengamankan berbagai peralatan tambang. Galon berisi bahan bakar minyak, pipa air, terpal, karpet kasar, hingga alat penyaringan emas dikumpulkan sebagai barang bukti.

Sebuah mesin alkon yang biasa digunakan menyemprot material tambang turut diamankan.

Kepala Bagian Operasi Polres Pohuwato, AKP Syang Kalibato, menegaskan bahwa operasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah tegas untuk menghentikan praktik tambang ilegal.

“Kami melakukan penertiban dengan sasaran yang jelas, mulai dari aktivitas tambang ilegal, alat berat ekskavator, hingga camp penambang yang masih berdiri di lokasi,” ujar Syang.

Menurutnya, dampak tambang ilegal tidak berhenti di lokasi galian. Lumpur yang terbawa aliran air, kerusakan tanah, hingga ancaman longsor menjadi risiko nyata bagi masyarakat sekitar.

Baca Juga:  APRI Klaim Jadi Solusi Persoalan Tambang Rakyat di Gorontalo

“Kami ingin lingkungan kembali pulih. Saluran air harus bersih dan tidak lagi membawa lumpur ke pemukiman warga,” katanya.

Kondisi kawasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Dengilo, Pohuwato, tampak mengalami kerusakan yang semakin parah akibat aktivitas penambangan ilegal/Hibata.id
Kondisi kawasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Dengilo, Pohuwato, tampak mengalami kerusakan yang semakin parah akibat aktivitas penambangan ilegal/Hibata.id

Lokasi tambang emas ilegal itu diketahui berada tidak jauh dari rumah warga. Kondisi tersebut dinilai rawan memicu bencana, terutama banjir dan longsor saat hujan deras mengguyur wilayah Dengilo.

Saat penertiban berlangsung, aparat tidak menemukan satu pun pemilik tambang di lokasi.

Meski demikian, kepolisian tetap menyampaikan peringatan keras kepada masyarakat agar tidak kembali melakukan aktivitas pertambangan di area berisiko.

“Kami mengimbau warga untuk tidak beraktivitas di lokasi rawan. Jangan sampai keselamatan menjadi taruhan,” tegas Syang.

Baca Juga:  Dugaan Intimidasi oleh Pj Kades Tunas Jaya Tuai Kecaman Publik

Di lokasi yang sama, aparat gabungan juga mengamankan satu unit alat berat ekskavator merek Liugong.

Selain itu, satu unit ekskavator merek Hitachi turut ditemukan, memperkuat dugaan adanya aktivitas tambang berskala besar.

Hingga berita ini ditulis, kepemilikan alat berat tersebut masih dalam proses pendalaman.

Aparat terus mengumpulkan keterangan untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas keberadaan ekskavator di kawasan PETI tersebut.

Selama lima hari operasi penertiban PETI di Kecamatan Dengilo, situasi terpantau kondusif.

Tidak ada perlawanan, tidak ada protes terbuka. Namun jejak kerusakan yang ditinggalkan menjadi pengingat bahwa penertiban belum boleh berhenti.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel