Parlemen

Mikson Tegas: Jangan Lagi Lindungi Penambang Emas Ilegal di Pohuwato

×

Mikson Tegas: Jangan Lagi Lindungi Penambang Emas Ilegal di Pohuwato

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto. Foto Dok: Humas/Hibata.id
Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto. Foto Dok: Humas/Hibata.id

Hibata.id – Polemik pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato kembali memanas. Di tengah tarik-menarik kepentingan, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, memilih berdiri di garis yang menurutnya paling jelas: hukum dan kepentingan petani.

Kamis (15/1/2026), Mikson menyuarakan sikap tegasnya menanggapi aktivitas tambang ilegal yang terus berlangsung tanpa kendali.

Baginya, persoalan PETI bukan sekadar soal ekonomi sesaat, melainkan ancaman nyata bagi lingkungan dan masa depan masyarakat.

“Apapun yang ilegal itu tidak bagus, itu saja dulu. Itu sudah perintah Pak Presiden,” tegas Mikson.

Pernyataan itu menandai hilangnya toleransi terhadap praktik tambang ilegal yang selama ini tumbuh subur di Pohuwato.

Mikson menilai tambang ilegal menjadi persoalan pelik karena tidak berada dalam sistem pengawasan apa pun.

Tidak ada aturan yang dipatuhi, tidak ada mekanisme pengendalian dampak, dan tidak ada tanggung jawab yang bisa diminta.

“Kalau yang ilegal itu susah diatur, tidak ada hal-hal yang mereka ikuti. Bukan berarti saya membela perusahaan, tapi perusahaan itu ada regulasi yang diikuti. Itu sudah jalan rel mereka. Sedangkan yang ilegal ini tidak terkontrol,” ujarnya.

Baca Juga:  Paripurna Penandatanganan KUA/PPAS APBD Perubahan DPRD Provinsi Gorontalo

Di titik ini, Mikson merasa heran melihat masih ada pihak yang terus membela PETI, bahkan dengan narasi seolah-olah aktivitas itu demi kepentingan rakyat kecil.

“Kadang saya suka tertawa dengar orang-orang yang masih mendukung si A atau si B,” katanya.

Di tengah langkah aparat menertibkan PETI, kritik terhadap penegakan hukum justru menguat. Namun Mikson memilih berada di sisi yang berbeda.

Ia secara terbuka mendukung kebijakan kepolisian, termasuk pernyataan Kapolda Gorontalo soal pemberantasan tambang ilegal.

“Apa yang menjadi statemen Pak Kapolda itu sudah benar. Jangan kita selalu berpikir negatif terhadap keinginan pemerintah. Pemerintah tidak mungkin berlaku tidak adil kepada rakyatnya. Semua itu untuk kebaikan,” jelas Mikson.

Menurutnya, narasi yang memelintir penertiban PETI sebagai ketidakadilan hanya akan memperpanjang kerusakan yang sudah terjadi.

Kerusakan Menggerogoti Petani

Bagi Mikson, dampak tambang ilegal tidak lagi bersifat teori. Keluhan petani sudah nyata, hasil panen menurun, dan lingkungan perlahan rusak. Ia melihat kondisi ini sebagai awal dari masalah yang jauh lebih besar.

Baca Juga:  Pengelolaan Limbah Medis di Gorontalo Butuh Percepatan, DPRD Soroti TPA Talumelito

“Coba bayangkan kalau tambang ilegal terus dibiarkan dan tidak terkontrol. Dengan kondisi sekarang saja sudah begini, apalagi 10 tahun ke depan. Kerusakannya bisa dibayangkan. Sekarang saja sudah banyak petani mengeluh, mereka terdampak. Jadi jangan egois,” ungkapnya.

Kalimat itu menjadi peringatan keras bagi pihak-pihak yang menikmati keuntungan PETI tanpa memikirkan dampaknya.

Mikson menegaskan kembali posisinya. Ia menolak anggapan bahwa sikap tegasnya berarti berpihak pada perusahaan tambang.

“Kalau dibilang saya berpihak ke perusahaan, itu tidak benar. Perusahaan itu ada izin dan terkontrol oleh pemerintah. Apakah tambang ilegal ada aturan atau MoU yang mereka lalui? Tidak ada. Sudahlah, saya minta cukup kita membela yang ilegal,” tegasnya.

Baginya, masalah utama bukan siapa yang menambang, melainkan bagaimana aktivitas itu berjalan sesuai aturan.

Di tengah kritik dan penolakan terhadap PETI, Mikson mengingatkan bahwa pemerintah telah membuka jalan legal melalui Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

“Mari kita bantu pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat lewat WPR dan IPR ini. Saya sarankan kepada pengusaha yang sudah untung dari tambang ilegal, coba urus IPR. Jangan kita terus meninabobokan diri dengan ilegal,” katanya.

Baca Juga:  Momen Penuh Tawa Reses Femmy Udoki di Ayula Utara, 'Janda Minta MBG'

Ia juga menolak keras narasi bahwa PETI merupakan satu-satunya sumber penghidupan masyarakat.

“Saya yakin masyarakat itu petani. Contohnya tim saya, saya kasih bibit dan sapi, tapi mereka tetap ke tambang. Bukan berarti mereka tidak punya pekerjaan lain. Jadi jangan selalu beralasan soal perut. Jangan jadikan perut sebagai alasan,” ujarnya.

Di akhir pernyataannya, nada Mikson berubah lebih emosional. Ia menyinggung petani yang menjadi korban paling sunyi dari praktik tambang ilegal—mereka yang gagal panen, tetapi tidak punya daya untuk berteriak.

“Seandainya para petani mau demo, mereka tidak punya uang untuk menggerakkan massa. Mereka gagal panen, mereka sudah pasrah. Maka jabatan ini saya pasrahkan untuk membela mereka. Jadi jangan egois dan serakah. Mari kita berlaku adil,” pungkasnya.

Di tengah riuh pembelaan PETI, Mikson memilih berbicara untuk mereka yang jarang terdengar: petani, lingkungan, dan masa depan Pohuwato.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel