Scroll untuk baca berita
Kabar

Polemik Bansos LP3G, Gusnar Ismail: Kota Gorontalo Tidak Masuk Daerah Prioritas

×

Polemik Bansos LP3G, Gusnar Ismail: Kota Gorontalo Tidak Masuk Daerah Prioritas

Sebarkan artikel ini
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat konferensi pers di hadapan awak media, di Rumah Jabatannya, Jumat (16/5/2025). (Foto : Mila)
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat konferensi pers di hadapan awak media, di Rumah Jabatannya, Jumat (16/5/2025). (Foto : Mila)

Hibata.id – Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memberikan penjelasan terkait polemik penyaluran bantuan sosial LP3G yang tidak mencakup seluruh wilayah di provinsi tersebut, termasuk Kota Gorontalo.

Gusnar menegaskan program LP3G diprioritaskan untuk kelompok masyarakat paling rentan, terutama lanjut usia dan penyandang disabilitas.

Ia menyampaikan hal itu kepada wartawan setelah menghadiri rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Provinsi Gorontalo Tahun 2025 di DPRD Provinsi Gorontalo, Senin.

“Program LP3G berbeda dengan bantuan sosial untuk UMKM. Bantuan ini khusus bagi masyarakat sangat rentan seperti lansia dan penyandang disabilitas,” kata Gusnar.

Menurut dia, pemerintah provinsi menetapkan wilayah penerima bantuan bukan berdasarkan pembagian administratif, melainkan jumlah kelompok sasaran di setiap daerah.

“Pertimbangannya bukan wilayah, tetapi jumlah lansia dan penyandang disabilitas yang membutuhkan,” ujarnya.

Hanya Tiga Daerah

Program bantuan LP3G tahun 2026 saat ini hanya disalurkan di tiga wilayah, yakni Kabupaten Gorontalo, Pohuwato, dan Boalemo.

Baca Juga:  Kapolda Gorontalo Berganti dan Sejumlah Pejabat Dimutasi, Berikut Daftarnya

Kebijakan tersebut memicu perbincangan publik karena Kota Gorontalo sebagai ibu kota provinsi tidak masuk dalam daftar daerah penerima bantuan.

Sejumlah pihak menilai kebijakan tersebut menimbulkan pertanyaan, mengingat Kota Gorontalo juga memiliki masyarakat miskin dan kelompok rentan yang membutuhkan bantuan pemerintah.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk miskin di Provinsi Gorontalo pada September 2025 tercatat mencapai 155,76 ribu orang atau sekitar 12,62 persen dari total penduduk.

Dengan kondisi tersebut, sebagian kalangan berpendapat program perlindungan sosial seharusnya tetap menjangkau masyarakat yang membutuhkan di seluruh wilayah.

DPRD Soroti Kebijakan

Kritik terhadap kebijakan ini juga muncul dalam forum legislatif.

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Sri Darsianti Tuna mempertanyakan keputusan pemerintah provinsi yang tidak memasukkan Kota Gorontalo dalam skema bantuan LP3G tahun 2026.

Ia menyampaikan kritik tersebut dalam rapat paripurna pembahasan LKPJ Pemerintah Provinsi Gorontalo Tahun 2025.

Menurut Sri Darsianti, program bantuan sosial seharusnya menjangkau seluruh masyarakat yang membutuhkan tanpa menimbulkan kesan adanya wilayah yang terabaikan.

Baca Juga:  Kanwil Kemenag Gorontalo Paparkan Asta Protas di Hadapan Media, Apa itu?

“Bantuan sosial seharusnya menyentuh masyarakat yang membutuhkan di semua daerah. Jangan sampai ada wilayah yang seolah-olah tidak diperhatikan dalam program perlindungan sosial,” katanya.

Ia menilai Kota Gorontalo sebagai pusat pemerintahan provinsi juga memiliki masyarakat dengan kondisi ekonomi terbatas sehingga tetap membutuhkan dukungan program sosial.

Faktor Efisiensi Anggaran

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Gorontalo Relfin Buata menjelaskan pembatasan wilayah penerima bantuan berkaitan dengan kebijakan efisiensi anggaran daerah.

Menurut dia, kondisi fiskal pemerintah provinsi membuat program bantuan sosial harus difokuskan pada daerah dengan tingkat kemiskinan lebih tinggi.

“Anggaran APBD provinsi mengalami efisiensi sehingga hanya tiga wilayah yang diprioritaskan, yaitu Boalemo, Pohuwato, dan Kabupaten Gorontalo,” kata Relfin.

Ia mengatakan jumlah penerima bantuan LP3G pada tahun 2026 sekitar 3.000 keluarga penerima manfaat, jumlah yang lebih kecil dibandingkan tahun sebelumnya.

Baca Juga:  DPRD Soroti Hilangnya Anggaran Hibah di APBD 2026, Porprov Pohuwato Terancam Batal

Relfin berharap jika kondisi fiskal daerah membaik, pemerintah provinsi dapat memperluas cakupan bantuan ke seluruh wilayah.

Transparansi Data Diminta

Meski demikian, sejumlah anggota DPRD menilai pemerintah perlu membuka data yang menjadi dasar penentuan daerah prioritas.

Sri Darsianti menegaskan transparansi penting agar masyarakat memahami bahwa kebijakan bantuan sosial benar-benar didasarkan pada kebutuhan dan data yang akurat.

“Kalau memang berdasarkan data kemiskinan atau kelompok rentan, pemerintah harus menjelaskan secara terbuka agar masyarakat mengetahui dasar pengambilan keputusan tersebut,” ujarnya.

Hingga kini, pemerintah provinsi belum merinci secara publik jumlah lansia dan penyandang disabilitas di setiap daerah yang menjadi dasar distribusi bantuan.

Situasi tersebut membuat polemik mengenai penyaluran bantuan sosial LP3G di Gorontalo masih terus menjadi perhatian publik dan legislatif daerah.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel