Hibata.id – Dukungan terhadap upaya penertiban tambang ilegal di Provinsi Gorontalo terus menguat. Kali ini, suara tegas datang dari kalangan pemuda yang menilai langkah tersebut sebagai bagian penting dalam memperbaiki tata kelola sumber daya alam.
Koordinator GARDA BERMUTU (Gerakan Pemuda Bela Gubernur Masyarakat Hulondhalo Bersatu), Rahwandi Botutihe, menyatakan dukungan terhadap langkah Polda Gorontalo dalam menangani pertambangan tanpa izin (PETI).
Rahwandi menegaskan, bahwa aktivitas pertambangan ilegal merupakan pelanggaran hukum yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Ia merujuk pada Pasal 158 yang mengatur ancaman pidana penjara hingga lima tahun serta denda maksimal Rp100 miliar bagi pelaku.
Rahwandi juga mengapresiasi langkah Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail yang pada 6 Mei 2025 mengusulkan penambahan dan perubahan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) menjadi total 82 blok.
Penambahan tersebut mencakup 20 blok baru yang ditujukan untuk mengakomodasi kebutuhan daerah, termasuk Kabupaten Boalemo.
“Tentunya proses verifikasi kesesuaian yang meliputi aspek tata ruang, irisan dengan kawasan hutan, serta keberadaan dan aktivitas masyarakat di lokasi WPR, tengah dilakukan ESDM,” kata Rahwandi.
Menurutnya, proses tersebut membutuhkan waktu karena harus melalui tahapan verifikasi yang cermat sebelum ditetapkan secara resmi.
“Ini menandakan Gusnar ismail bersama Rakyat dan komitmen dalam menjalankan tugasnya sebagai Gubernur Gorontalo.” ujarnya.
Rencana Aksi dan Laporan ke Polda
Selain menyatakan dukungan, GARDA BERMUTU juga mengumumkan rencana aksi demonstrasi yang akan digelar pada 1 hingga 3 April 2026 di sejumlah titik di Gorontalo.
“Kami organisasi Garda Bermutu akan menggelar Aksi Demontrasi di beberapa titik pada tanggal 1-3 April,” tegasnya.
Rahwandi menjelaskan, aksi tersebut tidak hanya bertujuan menyuarakan dampak pertambangan ilegal, tetapi juga akan disertai laporan resmi kepada Polda Gorontalo.
“Bukti kejahatan lingkungan serta bukti kekerasan oleh Oknum pelaku Bos PETI terhadap siapa saja yang menyuarakan perlawanan terhadap tambang ilegal di Gorontalo ini,” tuturnya.
GARDA BERMUTU juga meminta transparansi penanganan perkara yang saat ini ditangani Kejaksaan Tinggi Gorontalo.
“Kami juga akan menuntut transparansi di Kejati Gorontalo terkait kasus yangg tengah di tangani terkait kekerasan pengeroyokan oleh pelaku PETI Terhadap masyarakat Gorontalo,” katanya.
Rahwandi menilai langkah tersebut merupakan bentuk keterlibatan pemuda dalam memperjuangkan hak masyarakat atas lingkungan hidup yang sehat.
Ia juga menyampaikan tantangan terbuka kepada aparat penegak hukum agar konsisten dalam memberantas aktivitas tambang ilegal.
“Serta sebagai bentuk tantangan terbuka kepada Kapolda Gorontalo untuk berani memberantas PETI di wilayah Gorontalo tidak hanya habis pada konferensi pers saja.”
Sebagai penutup, Rahwandi mengutip pesan tokoh nasional Abdurrahman Wahid.
“Mengutip kata Gus Dur ‘Perdamaian Tanpa Keadilan Adalah Ilusi’.”
Dukungan sekaligus rencana aksi tersebut menjadi sinyal meningkatnya perhatian publik terhadap persoalan tambang ilegal di Gorontalo, khususnya terkait aspek hukum, lingkungan, dan perlindungan masyarakat.
Dengan tekanan publik yang semakin kuat, penanganan PETI diharapkan berjalan lebih transparan, tegas, dan berkelanjutan.















