Lingkungan

Taluditi Darurat Tambang Ilegal? Camat Minta Penertiban Segera Dilakukan

×

Taluditi Darurat Tambang Ilegal? Camat Minta Penertiban Segera Dilakukan

Sebarkan artikel ini
Camat Taluditi Irfan Lalu secara tegas meminta Kepolisian Resor Pohuwato segera melakukan penertiban terhadap aktivitas tambang ilegal/Hibata.id
Camat Taluditi Irfan Lalu secara tegas meminta Kepolisian Resor Pohuwato segera melakukan penertiban terhadap aktivitas tambang ilegal/Hibata.id

Hibata.id – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, kian mengkhawatirkan dan memicu keresahan warga.

Pemerintah kecamatan kini mendesak aparat kepolisian segera turun tangan untuk menghentikan dampak yang terus meluas, mulai dari gangguan keamanan hingga ancaman kesehatan masyarakat.

Camat Taluditi Irfan Lalu secara tegas meminta Kepolisian Resor Pohuwato segera melakukan penertiban terhadap aktivitas tambang ilegal yang dinilai semakin tidak terkendali.

Baca Juga:  Perjuangan Petani Pohuwato Hadapi Sedimentasi akibat Tambang Ilegal

“Kami meminta Polres Pohuwato kiranya melakukan penertiban tambang di wilayah Taluditi. hal ini dilakukan demi memastikan ketertiban di tengah masyarakat tetap terjaga,” ujar Irfan kepada awak media, Kamis (26/03/2026).

Desakan tersebut, kata Irfan, bukan tanpa alasan. Pemerintah kecamatan menerima banyak laporan dari warga yang merasa terganggu dengan aktivitas PETI yang terus berlangsung.

Baca Juga:  Polisi Nampaknya Pakai Kacamata “Kuda” saat Penertiban Alat Berat di PETI Balayo Pohuwato

Ia menyoroti dampak lingkungan yang kian nyata, terutama munculnya kubangan bekas galian tambang yang dibiarkan terbuka tanpa penanganan.

“Kubangan bekas galian yang dibiarkan begitu saja sangat berbahaya. Itu menjadi tempat berkembang biaknya wabah malaria yang mengancam keselamatan warga kami,” tegasnya.

Menurut dia, kondisi tersebut berpotensi memperburuk situasi kesehatan masyarakat jika tidak segera ditangani.

Di tengah situasi tersebut, Irfan mendorong solusi jangka panjang melalui penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Kecamatan Taluditi.

Baca Juga:  Meski Memicu Banjir, PETI Bulangita yang Gunakan Alat Berat Masih Terus Beroperasi

“Kami berharap WPR segera direalisasikan agar aktivitas pertambangan di Taluditi berjalan sesuai regulasi dan perundang-undangan yang berlaku. Dengan begitu, tidak ada lagi masyarakat yang dibayangi rasa was-was karena melakukan penambangan ilegal,” pungkas Irfan.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel