Hibata.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo akhirnya menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA).
Bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Selasa sebagai bagian dari upaya menjaga produktivitas kerja tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menegaskan kebijakan tersebut bukan bentuk kelonggaran kerja. Melainkan strategi kerja fleksibel yang tetap mengedepankan profesionalisme ASN.
“WFA bukan hari libur. ASN tetap wajib bekerja dan siaga terhadap kebutuhan layanan masyarakat maupun koordinasi kedinasan,” ujar Adhan saat meninjau penertiban bangunan semi permanen di fasilitas umum kawasan Bank BTN Cabang Gorontalo, Rabu (8/4/2026).
Ia menjelaskan, penetapan hari Selasa sebagai WFA bertujuan menjaga ritme kerja aparatur sepanjang pekan.
Pemkot juga mengawali hari tersebut dengan kegiatan kerja bakti lingkungan sebelum ASN melaksanakan tugas dari lokasi masing-masing.
“Setiap Selasa diawali kerja bakti. Setelah itu ASN dapat bekerja dari luar kantor, tetapi tetap dalam kendali dan pengawasan,” katanya.
Pemkot Gorontalo menerapkan aturan disiplin ketat untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif.
Seluruh ASN wajib merespons panggilan atau instruksi atasan dalam waktu maksimal lima menit selama jam kerja.
Adhan menegaskan, pelanggaran terhadap ketentuan tersebut akan berujung pada sanksi tegas.
“Jika dalam lima menit tidak merespons panggilan atasan, maka langsung dinonjobkan,” tegasnya.
Ia menambahkan, ASN tetap diwajibkan hadir ke kantor apabila terdapat tugas mendesak yang membutuhkan kehadiran fisik.
Kebijakan ini dirancang agar fleksibilitas kerja tetap sejalan dengan prinsip pelayanan publik yang cepat, tepat, dan responsif.
Pemkot Gorontalo berharap penerapan WFA mampu menciptakan keseimbangan antara efisiensi kerja dan peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.













