Hibata.id, Bolmut – Pemerintah Daerah (Pemda) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) terus mendorong percepatan pembangunan Rumah Layak Huni (RLH) bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Bolmut bersama Kodim 1303 Bolaang Mongondow, Senin (20/4/2026).
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Dinas Perkimtan Bolmut, Ramin Buhang, bersama Komandan Kodim 1303 Bolmong. Kerja sama ini menjadi langkah konkret memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan TNI dalam mendukung program perumahan rakyat.
Kadis Perkimtan Bolmut menyampaikan bahwa kerja sama ini bertujuan mempercepat pembangunan RLH bagi masyarakat yang masih membutuhkan perhatian.
“Melalui kolaborasi ini, kami optimis proses pembangunan rumah layak huni bisa berjalan lebih cepat,” ucap Ramin Buhang kepada awak media ini.
Upaya tersebut sejalan dengan komitmen Bupati Bolmut, Sirajudin Lasena, yang terus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Dalam pelaksanaannya, pemerintah daerah tidak hanya mengandalkan data, tetapi juga turun langsung ke lapangan. Bupati bersama Dinas Perkimtan, pemerintah kecamatan, hingga kepala desa meninjau kondisi rumah warga di sejumlah wilayah.
Pada kunjungan pekan lalu, rombongan mendatangi satu per satu rumah calon penerima bantuan dan melihat langsung kondisi yang dinilai masih memprihatinkan.
“Proses pembangunan rumah tersebut direncanakan akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini setelah dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan Kontrak Kerja bersama Dandim 1303/BM tentang pelaksanaan kegiatan penanggulangan kemiskinan daerah tahun 2026 Pembangunan baru/pembangunan rehab berat rumah tidak layak huni di Kabupaten Bolmut,” jelasnya.
Pemda Bolmut memastikan setiap rumah yang dibangun nantinya dalam kondisi layak huni dan dapat langsung ditempati oleh masyarakat penerima manfaat.













