Hibata.id, Pohuwato – Suasana di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pohuwato belakangan terasa sedikit berbeda.
Beberapa pegawai mulai mondar-mandir ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pohuwato. Bukan untuk urusan santai, melainkan memenuhi panggilan.
Kejari Pohuwato pun tak menampik hal tersebut. Mereka mengakui sedang memanggil sejumlah pegawai DLH dalam rangka penyelidikan yang saat ini masih tahap awal—ibaratnya, baru mulai mengulik pelan tapi dalam.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Pohuwato, Nurahmat, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengundang beberapa saksi untuk dimintai keterangan.
“Iya, masih tahap pemeriksaan. Saksi-saksi sudah diundang,” ujarnya singkat saat ditemui awak media, Senin (20/4/2026).
Meski begitu, Nurahmat masih memilih irit bicara soal detail perkara. Maklum, prosesnya masih dalam tahap penyelidikan, sehingga belum semua bisa dibuka ke publik.
Dari informasi yang beredar, pegawai yang telah dimintai keterangan berasal dari berbagai posisi jabatan.
Mulai dari Kepala Sub Bagian Keuangan, Bendahara tahun 2025, Ketua Pemeriksa Barang, hingga salah satu kepala bidang.
Kepala DLH Pohuwato, Sumitro Monoarfa, juga mengakui bahwa beberapa bawahannya sudah lebih dulu dipanggil masuk oleh kejaksaan. Namun, dirinya sendiri belum mendapat giliran.
“Beberapa sudah dipanggil. Saya sendiri belum,” katanya singkat saat ditemui di Kantor DPRD Pohuwato, Senin (6/4/2026).
Sementara itu, dari balik meja pelayanan Kejari Pohuwato, informasi yang didapat menyebutkan bahwa pemeriksaan masih terus berjalan.
Bahkan, pada salah satu hari pemeriksaan, baru dua orang yang datang memenuhi panggilan.
“Baru dua orang yang datang,” ujar petugas, Senin (13/4/2026).
Lalu, sebenarnya apa yang sedang ditelusuri?
Sejumlah sumber menyebutkan, penyelidikan ini diduga berkaitan dengan beberapa pos kegiatan, seperti pengelolaan Bahan Bakar Minyak (BBM), suku cadang, pengangkatan sopir, hingga operasional lainnya.
Namun, pihak kejaksaan belum memberikan konfirmasi resmi terkait rincian tersebut.
Yang jelas, proses hukum masih terus berjalan. Kejari Pohuwato menegaskan akan menangani perkara ini secara profesional dan sesuai aturan.
Sementara publik? Tinggal menunggu kelanjutannya—apakah ini hanya “pemanasan”, atau akan berlanjut ke babak yang lebih serius.













