Kabar

Center Point Gelap, UMKM Terpukul: Dua OPD Bone Bolango Saling Lempar Tanggung Jawab

×

Center Point Gelap, UMKM Terpukul: Dua OPD Bone Bolango Saling Lempar Tanggung Jawab

Sebarkan artikel ini
Lapak Kopi Center Point Bone Bolango/Hibata.id
Lapak Kopi Center Point Bone Bolango/Hibata.id

Hibata.id — Persoalan padamnya aliran listrik di kawasan Coffee Street dan pedestrian Center Point Bone Bolango belum menemukan titik terang. Di tengah kondisi tersebut, para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mulai merasakan dampak langsung terhadap aktivitas dan pendapatan mereka.

Sejumlah lampu penerangan jalan umum (PJU) di median jalan sempat padam, sementara fasilitas kelistrikan di area pedestrian hingga kini belum berfungsi normal. Akibatnya, banyak pedagang terpaksa menghentikan aktivitas lebih awal karena minimnya penerangan.

Padahal, kawasan Center Point selama ini diproyeksikan sebagai pusat rekreasi malam sekaligus ruang penggerak ekonomi masyarakat. Namun harapan itu kini dibayangi kondisi gelap yang dinilai menghambat geliat usaha para pedagang.

Kekecewaan pelaku UMKM semakin besar setelah dua organisasi perangkat daerah (OPD) yang dianggap berwenang justru saling melempar tanggung jawab terkait permasalahan tersebut.

Dua instansi yang menjadi sorotan adalah Dinas Lingkungan Hidup, Pertanahan dan Perhubungan serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bone Bolango.

Baca Juga:  Kampus UMGO: Ketika Kritik Dosen Dibalas Pemberhentian Tidak Hormat

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Pertanahan dan Perhubungan Bone Bolango, Lukman Daud, menegaskan bahwa persoalan kelistrikan di area pedestrian bukan menjadi tanggung jawab instansinya.

“Kalau soal kelistrikan di pedestrian itu tanggung jawab Dinas PUPR selaku pemilik aset,” kata Lukman saat dikonfirmasi, Rabu, 3 Juni 2026.

Menurut dia, instansinya hanya bertanggung jawab terhadap PJU yang berada di median jalan. Ia mengaku telah memerintahkan perbaikan setelah menerima laporan terkait lampu jalan yang padam.

“Kalau PJU sudah saya perintahkan untuk diperbaiki dan saat ini sudah menyala kembali,” ujarnya.

Lukman menambahkan pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan OPD terkait serta Sekretaris Daerah Bone Bolango guna mencari solusi atas persoalan tersebut.

Namun, pernyataan berbeda datang dari Dinas PUPR Bone Bolango. Kepala Dinas PUPR melalui Kepala Bidang Penataan Ruang, Andi Ahmad Satari, membantah bahwa perbaikan kelistrikan pedestrian menjadi kewenangan pihaknya.

Menurut Andi, sejak perubahan nomenklatur organisasi yang dilakukan sekitar dua tahun lalu, urusan tersebut telah beralih menjadi tanggung jawab Dinas Perhubungan.

Baca Juga:  Polda Gorontalo: Unjuk Rasa Lewati Batas Waktu, Pembubaran Sesuai SOP

“Dua tahun lalu sudah ada perubahan nomenklatur sehingga yang bertanggung jawab adalah Dinas Perhubungan,” kata Andi.

Ia menjelaskan bahwa sejak awal pembangunan pedestrian, sumber listrik kawasan tersebut memang mengambil aliran dari jaringan PJU di median jalan. Karena itu, tidak pernah dirancang adanya meteran listrik tersendiri untuk mendukung kebutuhan operasional UMKM.

“Dari awal memang hanya diperuntukkan untuk penerangan pedestrian, bukan untuk fasilitas listrik pedagang,” ujarnya.

Sikap kedua OPD yang saling menunjuk pihak lain sebagai penanggung jawab memicu kekecewaan para pelaku usaha. Mereka menilai pemerintah daerah lamban menangani persoalan yang secara langsung memengaruhi aktivitas ekonomi masyarakat.

Salah seorang pelaku UMKM, Rahmat Pakaya, mengaku kecewa dengan respons pemerintah daerah yang dinilainya belum menunjukkan keseriusan dalam menyelesaikan persoalan tersebut.

“Saya kecewa dengan sikap OPD Pemda Bone Bolango. Bukannya menindaklanjuti keluhan UMKM malah saling lempar bola,” kata Rahmat.

Baca Juga:  Adhan Dambea Ungkap Dugaan Suap oleh Oknum Jaksa: “Saya Kantongi Bukti!”

Ia juga mengingatkan komitmen Bupati Bone Bolango, Ismet Mile, yang sebelumnya mendorong kawasan Center Point sebagai pusat ekonomi dan destinasi wisata masyarakat.

Menurut Rahmat, keberadaan kawasan tersebut telah membuka peluang usaha bagi generasi muda sekaligus menggerakkan ekonomi lokal. Karena itu, pemerintah daerah dinilai tidak boleh membiarkan persoalan fasilitas dasar berlarut-larut tanpa penyelesaian.

Ia bahkan meminta Bupati mengevaluasi pimpinan OPD yang dianggap gagal memberikan solusi atas persoalan yang dihadapi masyarakat.

“Bapak Bupati, tolong dicopot saja kepala dinas yang tidak becus memberikan solusi dan tindak lanjut mengenai masalah masyarakat,” ujarnya.

Hingga kini, aktivitas UMKM di kawasan Center Point masih berlangsung dalam keterbatasan. Sementara itu, persoalan listrik yang belum terselesaikan terus menjadi bayang-bayang bagi pelaku usaha yang menggantungkan pendapatan mereka dari keramaian kawasan tersebut.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel