Kabar

Miris! Gaji Petugas Kebersihan DLH Pohuwato Tak Sampai UMP

×

Miris! Gaji Petugas Kebersihan DLH Pohuwato Tak Sampai UMP

Sebarkan artikel ini
Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pohuwato. (Foto: Defri Tahir/Hibata.id)
Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pohuwato. (Foto: Defri Tahir/Hibata.id)

Hibata.id – Upah petugas kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pohuwato masih jauh dari standar Upah Minimum Provinsi (UMP). Kondisi ini memantik sorotan, terutama di tengah tuntutan kenaikan gaji dari para pekerja lapangan.

Sekretaris DLH Pohuwato, Martin Rabiasa, mengungkapkan bahwa besaran gaji petugas kebersihan saat ini bervariasi. Penyapu jalan menerima Rp1.250.000 per bulan, sementara petugas pengangkut sampah menggunakan dump truk memperoleh Rp1.450.000.

Baca Juga:  Mahasiswa UNG Bangun Sistem Data Digital dan Latih Softskill Pemuda Upomela

“Memang ada permintaan kenaikan gaji. Besarannya berbeda, penyapu Rp1.250.000, pengangkut dump truk Rp1.450.000,” kata Martin saat dikonfirmasi, Rabu, 22 April 2026.

Ia tidak menampik adanya pekerja yang berhenti. Namun, menurutnya, hal itu bukan dipicu rendahnya upah, melainkan karena telah mendapatkan pekerjaan lain.

Baca Juga:  Gotong-Royong Hidupkan Desa, Mabesad Apresiasi TMMD ke-126 Gorontalo

“Yang berhenti itu bukan menganggur, tapi sudah bekerja di tempat lain,” ujarnya.

Terkait ketentuan pengupahan yang semestinya mengacu pada UMP, Martin mengakui hal tersebut. Namun, keterbatasan anggaran daerah disebut menjadi kendala utama.

“Seharusnya mengikuti UMP. Tapi mereka juga memahami kondisi anggaran daerah saat ini,” kata dia.

Meski demikian, DLH Pohuwato mengklaim telah memberikan sejumlah fasilitas kepada para petugas kebersihan. Mereka tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, dengan perlindungan jaminan kecelakaan kerja serta jaminan kematian.

Baca Juga:  Uji Coba Satu Arah di Kawasan Pertokoan Kota Gorontalo Dimulai 2 Juni, Begini Skemanya

Namun, hingga kini belum tersedia jaminan hari tua bagi para pekerja tersebut.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel