Kriminal

Kasus Kades di Paguat Kian Terkuak, Bendahara dan Mahasiswi Ikut Disebut

×

Kasus Kades di Paguat Kian Terkuak, Bendahara dan Mahasiswi Ikut Disebut

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi - Kasus Kades di Paguat Kian Terkuak, Bendahara dan Mahasiswi Ikut Disebut/Hibata.id
Ilustrasi - Kasus Kades di Paguat Kian Terkuak, Bendahara dan Mahasiswi Ikut Disebut/Hibata.id

Hibata.id, Pohuwato Warga di Kecamatan Paguat mendadak “berisik” setelah kabar tentang seorang oknum kepala desa (Kades) berinisial GI mencuat ke publik.

Bukan soal pembangunan atau anggaran desa, melainkan laporan dugaan pelecehan terhadap stafnya sendiri.

Korban berinisial S akhirnya angkat suara—dan langkah—dengan melapor resmi ke Polres Pohuwato pada 29 April 2026.

Laporannya pun tercatat rapi dengan nomor LP/B/77/IV/2026/SPKT/Res-Phwt/Polda-Gtlo.

Cerita ini, kata kuasa hukum korban, Topan Abdjul, bermula dari urusan yang sebenarnya cukup sederhana, yakni persoalan keuangan desa sekitar Rp52 juta.

Pada 6 Oktober 2025, korban dipanggil ke ruang kerja kepala desa untuk klarifikasi.

Baca Juga:  Tragedi Penikaman di Andalas, Polisi Amankan 11 Orang

“Korban sempat meminta didampingi rekannya karena merasa tidak nyaman. Namun, saat berada di ruangan, rekannya diminta keluar,” ujar Topan.

Di titik ini, cerita mulai berubah arah. Ruangan yang tadinya untuk klarifikasi, justru diduga menjadi tempat terjadinya tindakan yang tidak diinginkan.

Menurut kuasa hukum, terlapor diduga memanfaatkan situasi sambil menyelipkan janji akan membantu menyelesaikan persoalan keuangan desa.

Korban mengaku mengalami tindakan fisik yang tidak diinginkan, mulai dari pelukan paksa, ciuman, hingga perabaan pada bagian tubuh sensitif.

Alih-alih selesai, cerita berlanjut dengan permintaan agar kejadian itu tidak “dibesarkan”. Iming-imingnya? Dugaan bantuan menutup kerugian keuangan desa.

Baca Juga:  Viral!, Seorang Pria Dihajar Sekelompok OTK di Jalan GORR

Namun, alur cerita tidak berhenti di sana. Korban akhirnya memilih keluar dari “lingkaran diam” dan menempuh jalur hukum.

“Laporan sudah kami ajukan,” kata Topan.

Korban sendiri mengaku, keberanian melapor baru muncul setelah dirinya diberhentikan dari jabatan bendahara desa—secara tiba-tiba.

Korban Lain

Di sisi lain, cerita lama ikut naik ke permukaan. Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya menyebut dugaan perilaku serupa bukan kali pertama terdengar.

“Perilaku seperti ini sudah pernah terjadi. Dulu bendahara desa sampai berhenti karena kasus yang sama, hanya saja tidak sampai diproses hukum,” ujarnya.

Baca Juga:  Satgas Ops Damai Cartenz Tangkap Anggota KKB Yalimo, Amankan Senjata dan Amunisi

Bahkan, sumber tersebut menyebut seorang mahasiswi yang pernah menjalani program Kuliah Kerja Sosial (KKS) di wilayah itu diduga mengalami hal serupa.

Namun, cerita itu menguap begitu saja karena tidak berlanjut ke proses hukum.

Hingga kini, pihak Polres Pohuwato masih belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut.

Upaya konfirmasi kepada pihak terlapor juga belum membuahkan hasil.

Sementara itu, redaksi tetap membuka ruang bagi semua pihak untuk memberikan klarifikasi.

Sebab dalam dunia pemberitaan, cerita yang utuh selalu butuh dua sisi—atau bahkan lebih.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel