Kabar

Warga Keluhkan Sulitnya Bayar Pajak di Samsat Bone Bolango

×

Warga Keluhkan Sulitnya Bayar Pajak di Samsat Bone Bolango

Sebarkan artikel ini
Samsat Bone Bolango/Hibata.id
Samsat Bone Bolango/Hibata.id

Hibata.id, Bone Bolango Niat hati ingin jadi warga taat pajak, apa daya langkah justru tertahan di meja pelayanan.

Begitulah yang dialami Rizal, warga Kabupaten Bone Bolango, saat mencoba membayar pajak kendaraan di Kantor Samsat.

Kisahnya sempat ia tuangkan di Facebook, lalu dikonfirmasi saat diwawancarai Rabu (29/4/2026). Ceritanya sederhana, tapi plot twist-nya bikin dahi berkerut.

Rizal datang dengan misi jelas, yakini memenuhi kewajiban sebagai warga negaya yang taat bayar pajak.

Tidak hanya bayar pajak, ia sekaligus ganti pelat nomor lima tahunan.

Semua berkas sudah di tangan—KTP asli, STNK asli. Bahkan BPKB atas nama sendiri.

Baca Juga:  Seragam PDL Baru TNI Akan Dikenakan pada HUT Ke-80 di Monas

Sayangnya, satu hal jadi ganjalan: BPKB asli masih “nginap” di bank karena kredit.

“Saya pikir aman, semua atas nama saya. Tinggal bayar, beres,” kata Rizal.

Ternyata, realita tak semulus harapan. Petugas meminta satu dokumen tambahan yang tak ia bawa, surat keterangan dari bank.

“Katanya harus ada surat dari bank. Nah, itu yang saya tidak tahu sebelumnya,” ujarnya.

Alih-alih pulang dengan pelat baru, Rizal justru pulang membawa tugas tambahan.

Bolak-balik di jalan, tenaga terkuras, hasil nihil.

“Saya sudah capek mondar-mandir, akhirnya tidak jadi bayar pajak,” katanya, setengah pasrah.

Baca Juga:  Kapolda Gorontalo: Anggota Bekingan PETI Akan Ditindak hingga PTDH

Di sisi lain, petugas Samsat punya versi cerita yang lebih by the book.

Baur STNK Samsat Bone Bolango, Aipda Rony Husain, menjelaskan bahwa semua prosedur sudah mengikuti aturan resmi, yakni Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021.

Menurutnya, setiap pengurusan pajak kendaraan wajib dilengkapi dokumen utama.

Mulai dari KTP asli, STNK asli, BPKB asli, serta hasil cek fisik kendaraan. Kalau diwakilkan, harus ada surat kuasa.

Lalu bagaimana dengan BPKB yang masih di bank?

“Kalau BPKB masih jadi jaminan, wajib ada surat keterangan dari pihak pembiayaan,” kata Rony, Kamis (30/4/2026).

Baca Juga:  Mau Modal Usaha Tanpa Ribet? Ini Cara Akses Pinjaman KUR BRI 2026

Ia menegaskan, aturan itu bukan untuk mempersulit, melainkan untuk memastikan data kendaraan benar-benar valid dan aman secara hukum.

“Ini untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, apalagi kalau kendaraan masih dalam status kredit,” ujarnya.

Singkatnya, di balik niat baik membayar pajak, ada prosedur yang harus dilalui—dan kadang terasa seperti level tambahan dalam sebuah permainan.

Samsat Bone Bolango pun mengingatkan masyarakat agar datang dengan amunisi lengkap sebelum mengurus pajak kendaraan.

Tujuannya sederhana, supaya urusan cepat selesai, tanpa drama bolak-balik di jalan.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel