Teknologi

Australia Wajibkan Meta, Google, TikTok Bayar Berita Media Lokal

×

Australia Wajibkan Meta, Google, TikTok Bayar Berita Media Lokal

Sebarkan artikel ini
Meta, Google dan TikTok/Hibata.id
Meta, Google dan TikTok/Hibata.id

Hibata.id, Australia – Pemerintah Australia menyiapkan aturan baru yang mendorong perusahaan teknologi seperti Meta Platforms, Google, dan TikTok untuk membayar konten berita.

Rancangan undang-undang itu dirilis Selasa dan akan diajukan ke parlemen pada 2 Juli 2026. Pemerintah ingin platform digital memberi kompensasi kepada media yang memproduksi berita.

Scroll untuk baca berita

Perdana Menteri Anthony Albanese menegaskan jurnalisme punya nilai ekonomi.

Baca Juga:  Indosat dan Kemenekraf Buka Jalan Baru bagi Kreator Indonesia lewat AI

“Konten berita tidak boleh digunakan begitu saja tanpa bayaran yang layak,” kata Albanese.

Lewat skema News Bargaining Incentive, pemerintah akan mengenakan pajak 2,25 persen bagi platform yang tidak bekerja sama dengan media.

Sebaliknya, perusahaan yang mau membayar berita akan mendapat keringanan.

Pemerintah memperkirakan dana yang terkumpul mencapai 200–250 juta dolar Australia per tahun. Dana itu akan dibagi ke media berdasarkan jumlah jurnalis yang mereka pekerjakan.

Baca Juga:  Indosat Percepat Strategi AI dan Bagikan Dividen Rp111 per Saham di RUPST 2026

Menteri Komunikasi Anika Wells mengatakan langkah ini untuk memperkuat industri berita.

Meta Platforms menilai aturan ini tidak tepat dan menyebut media secara sukarela membagikan konten di platform mereka.

Sementara Google juga menolak karena merasa sudah memiliki kerja sama dengan media dan menilai aturan ini tidak adil.

Baca Juga:  6 Aplikasi Musik Modern Hemat Kuota Internet

TikTok belum memberikan tanggapan.

Meski menuai kritik, termasuk dari Amerika Serikat, Albanese menegaskan pemerintah tetap fokus pada kepentingan nasional.

“Kami akan membuat keputusan untuk kepentingan Australia,” ujarnya.

Aturan ini jadi langkah lanjutan setelah kebijakan serupa pada 2021. Jika disahkan, Australia bisa kembali jadi contoh global dalam mengatur hubungan antara platform digital dan media berita.