Hibata.id – Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib menghadiri Rapat Koordinasi Optimalisasi Kerja Sama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia dengan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Utara yang digelar di Wisma Negara, Gubernuran Bumi Beringin, Manado, Selasa, 12 Mei 2026.
Dalam agenda yang diprakarsai KPK RI tersebut, Weny Gaib bersama para kepala daerah se-Sulawesi Utara menandatangani komitmen bersama tentang pencegahan korupsi serta penguatan ekonomi daerah melalui transformasi pelayanan publik di bidang pertanahan dan pengelolaan aset Barang Milik Daerah (BMD).
Penandatanganan komitmen itu menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas praktik korupsi, khususnya dalam sektor pelayanan publik dan pengelolaan aset daerah.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI, Edi Suryanto, Gubernur Yulius Selvanus, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN RI, Andi Tanri Abeng, serta jajaran kepala daerah, sekretaris daerah, dan pejabat pemerintah kabupaten/kota se-Sulawesi Utara.
Selain menjadi forum koordinasi, rapat tersebut juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan KPK dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi yang terintegrasi hingga ke tingkat daerah.














