Hibata.id, Pekalongan – Setelah bertahun-tahun diduga berlangsung tertutup, kasus dugaan kekerasan seksual di lingkungan sebuah pondok pesantren di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, mulai terungkap.
Sejumlah santriwati akhirnya memberanikan diri melapor hingga polisi mengamankan pengasuh pondok pesantren berinisial AKF (55).
Pria yang diketahui sebagai pendiri sekaligus pengasuh pondok pesantren “PA” di Desa Simbang Kulon itu kini menjalani pemeriksaan di Polres Pekalongan Kota.
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Riki Yariandi mengatakan polisi bergerak cepat setelah menerima laporan dari para korban beserta keterangan awal yang mengarah pada dugaan tindak kekerasan seksual.
“Hari ini kami mengamankan terduga pelaku yang merupakan salah satu pendiri pondok pesantren di wilayah hukum Polres Pekalongan Kota,” kata AKBP Riki Yariandi, Rabu (27/05/2026).
Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menduga peristiwa tersebut telah berlangsung cukup lama, bahkan sejak 2008. Sedikitnya enam korban telah memberikan keterangan resmi kepada penyidik.
Para korban berasal dari sejumlah daerah di Pantura Jawa Tengah seperti Pekalongan, Batang, Pemalang hingga Semarang.
Menurut Kapolres, selama bertahun-tahun kasus itu sulit terungkap karena korban diduga mengalami tekanan psikologis dan ketakutan untuk berbicara.
“Korban sebelumnya tidak berani bicara karena adanya ancaman maupun tekanan dari lingkungan sekitar. Setelah dilakukan pendekatan khusus, mereka akhirnya berani menyampaikan apa yang dialami,” ujarnya.
Dalam pemeriksaan sementara, polisi menduga pelaku memiliki modus meminta korban memijat dirinya di ruang tertutup. Situasi tersebut kemudian diduga dimanfaatkan untuk melakukan tindakan yang mengarah pada kekerasan seksual.
Penyidik kini masih mendalami keterangan para korban serta memeriksa sejumlah mantan santri dan saksi lain guna mengungkap rangkaian dugaan peristiwa yang terjadi di lingkungan pondok pesantren tersebut.
Selain itu, polisi juga menelusuri sejumlah informasi yang sempat ramai dibicarakan di media sosial, termasuk dugaan adanya korban yang mengalami kehamilan hingga melahirkan.
Namun aparat menegaskan informasi itu masih dalam tahap pendalaman karena belum ada laporan resmi dari pihak terkait.
“Kami masih mencari bukti dan petunjuk tambahan terkait informasi tersebut,” kata Kapolres.
Tidak hanya itu, penyidik turut menelusuri kabar mengenai dugaan adanya santri yang meninggal dunia di lingkungan pondok pesantren.
Meski demikian, polisi menegaskan fokus utama saat ini tetap pada penanganan laporan dugaan kekerasan seksual yang sudah masuk.
Untuk mendukung proses penyidikan, Polres Pekalongan Kota membuka posko pengaduan dan menyiapkan safe house bagi korban maupun saksi.
Polisi juga menggandeng psikolog, psikiater, Dinas Sosial, hingga Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) guna memberikan pendampingan selama proses hukum berlangsung.
“Kami memastikan keamanan dan perlindungan bagi korban maupun saksi agar mereka merasa aman selama proses penyidikan,” tegas AKBP Riki Yariandi.
Sementara itu, Pimpinan Organisasi Yakuza Maneges, Gus Thuba Topo Broto Maneges, mengaku telah menerima banyak aduan dari keluarga korban jauh sebelum kasus tersebut mencuat ke publik.
Menurut dia, jumlah korban diduga lebih banyak dibandingkan laporan yang sejauh ini diterima kepolisian.
“Data yang kami terima ada sekitar 23 sampai 25 korban, namun yang baru berani melapor sementara ini enam orang,” katanya.
Kuasa hukum korban, Ahmad Fauzi, mengatakan sebagian besar dugaan peristiwa terjadi saat korban masih berusia di bawah 18 tahun.
Ia menilai rasa takut, tekanan mental, serta posisi terduga pelaku sebagai tokoh agama yang dihormati membuat para korban memilih diam selama bertahun-tahun sebelum akhirnya berani melapor.
“Peristiwa yang disampaikan para korban terjadi dalam rentang waktu panjang, mulai 2008 hingga 2025,” ujar Ahmad Fauzi.














