Kabar

Tambang Suwawa Terus Menelan Korban, Tiga Orang Tewas dalam Sebulan

×

Tambang Suwawa Terus Menelan Korban, Tiga Orang Tewas dalam Sebulan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi - Tambang Suwawa Terus Makan Korban/Hibata.id
Ilustrasi - Tambang Suwawa Terus Makan Korban/Hibata.id

Hibata.id, Bone Bolango Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) atau ilegal di wilayah Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, terus memakan korban jiwa.

Seorang penambang muda berinisial FA alias Ferli (25) dilaporkan meninggal dunia setelah tertimbun longsor di kawasan titik bor 17, Kecamatan Suwawa Timur, Jumat (5/6/2026).

Informasi mengenai peristiwa tersebut beredar luas di kalangan masyarakat dan media sosial sebelum adanya keterangan resmi dari pihak berwenang.

Hingga berita ini ditulis, aparat masih melakukan pendataan terkait kronologi lengkap kejadian.

Insiden yang menimpa Ferli menambah daftar panjang korban jiwa di kawasan pertambangan emas ilegal yang beroperasi di wilayah Suwawa dan sekitarnya.

Korban Asal Suwawa

Sebelumnya, seorang penambang bernama Marjun Muko (45), warga Desa Tapadaa, Kecamatan Suwawa Tengah, meninggal dunia setelah tertimpa material batu di dalam lubang tambang titik bor 18, Desa Tulabolo Timur, Kecamatan Suwawa Timur, Rabu (21/5/2026) malam.

Kala itu, Kapolsek Suwawa Iptu Ismet Ishak bilang korban bersama sejumlah rekannya masuk ke dalam lubang tambang sekitar pukul 12.00 WITA untuk melakukan aktivitas penambangan.

Baca Juga:  Kendaraan Ditarik Sepihak oleh Adira Finance, Komisi III DPRD Pohuwato Geram

Namun sekitar pukul 20.00 WITA, material batu dari bagian belakang lubang tambang tiba-tiba runtuh dan menimpa korban.

“Korban bersama saksi masuk ke dalam lubang tambang sekitar pukul 12.00 WITA dan langsung bekerja. Sekitar pukul 20.00 WITA, material batu yang berada di bagian belakang tiba-tiba jatuh dan menimpa korban,” kata Ismet.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka berat dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Rekan-rekan korban kemudian melakukan evakuasi menggunakan tandu sederhana sekitar pukul 20.30 WITA sebelum membawa jenazah ke rumah duka di Desa Tapadaa.

Pihak keluarga menerima peristiwa tersebut sebagai kecelakaan kerja dan menolak proses autopsi.

“Pihak keluarga menerima kejadian ini sebagai kecelakaan. Penolakan autopsi juga telah diperkuat dengan surat pernyataan yang ditandatangani pihak keluarga,” ujar Ismet.

Korban Asal Pohuwato

Korban jiwa lainnya juga terjadi pada Sabtu (9/5/2026). Hamid Pakaya (60), warga Desa Siduwonge, Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato.

Baca Juga:  Relokasi Tiga Dusun di Pohuwato: Isu atau Kenyataan yang Disembunyikan?

Ia meninggal dunia setelah terjatuh ke area bekas longsoran di kawasan titik bor 19 Puncak.

Korban yang sehari-hari berprofesi sebagai petani diduga kehilangan pijakan saat berjalan di sekitar lokasi tambang yang memiliki medan curam dan berisiko tinggi.

Tubuh korban dilaporkan jatuh ke area bekas longsoran dengan kedalaman diperkirakan mencapai sekitar 200 meter.

Kasi Humas Polres Bone Bolango AKP Djon Karel Nusi kala itu membenarkan kejadian tersebut.

“Korban saat itu sedang berjalan di lokasi tambang, kemudian diduga terpeleset dan jatuh ke area bekas longsoran di titik bor 19,” kata Djon.

Sejumlah penambang yang berada di lokasi langsung berupaya memberikan pertolongan. Namun proses evakuasi berlangsung cukup sulit karena medan yang terjal dan sulit dijangkau.

Korban akhirnya dievakuasi menggunakan tandu menuju Puskesmas Dumbayabulan untuk dilakukan identifikasi awal dan pemeriksaan medis.

“Evakuasi dilakukan oleh rekan-rekan penambang menggunakan tandu menuju puskesmas,” ujarnya.

Baca Juga:  Cara Cek Penerima BSU Juli 2025: Syarat, Jadwal dan Link Resmi

Setelah menerima laporan, Unit Inafis Satreskrim Polres Bone Bolango turut melakukan identifikasi terhadap korban.

Sama seperti kasus sebelumnya, pihak keluarga menolak dilakukan autopsi dan menandatangani surat pernyataan penolakan.

“Pihak keluarga menyatakan tidak keberatan atas kejadian tersebut dan menolak dilakukan autopsi,” kata Djon.

Rangkaian peristiwa tersebut kembali menyoroti aktivitas PETI yang hingga kini masih berlangsung di sejumlah titik pertambangan di wilayah Bone Bolango.

Dalam kurun waktu kurang dari satu bulan, sedikitnya tiga korban jiwa tercatat meninggal dunia akibat berbagai insiden di lokasi tambang ilegal.

Mulai dari tertimbun longsor, tertimpa material batu hingga terjatuh ke area bekas longsoran.

Sejumlah kalangan masyarakat berharap adanya langkah yang lebih efektif dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk meningkatkan pengawasan serta mencegah bertambahnya korban jiwa di kawasan pertambangan berisiko tinggi tersebut.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel