Kabar

Rentetan Kasus MBG, Haruskah Kejati Periksa Kepala Regional BGN Gorontalo?

×

Rentetan Kasus MBG, Haruskah Kejati Periksa Kepala Regional BGN Gorontalo?

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi - Menu MBG Bonepantai Bonus Ulat/Hibata.id
Ilustrasi - Menu MBG Bonepantai Bonus Ulat/Hibata.id

Hibata.id, Gorontalo Penetapan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memunculkan perhatian publik terhadap pelaksanaan program tersebut di daerah.

Ketiga mantan pejabat BGN itu ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dan langsung menjalani penahanan setelah sebelumnya diberhentikan dari jabatannya.

Langkah pemerintah pusat tersebut dinilai sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program strategis nasional di bidang pemenuhan gizi masyarakat.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi sebelumnya mengumumkan pergantian pimpinan BGN pada Selasa (2/6/2026).

Pemerintah menjelaskan bahwa evaluasi dilakukan untuk memperkuat standar operasional prosedur (SOP), tata kelola kelembagaan, serta kualitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.

Di Provinsi Gorontalo, perkembangan tersebut kembali mengundang perhatian masyarakat terhadap sejumlah persoalan yang mewarnai pelaksanaan MBG sepanjang 2026.

Sejumlah laporan yang muncul di berbagai daerah di Gorontalo berkaitan dengan kualitas menu, kesesuaian porsi makanan, jadwal distribusi, hingga kondisi makanan yang diterima penerima manfaat.

Pada 4 Februari 2026, anggota DPRD Provinsi Gorontalo Femy Udoki menerima laporan dari SDN 9 Bone Pantai terkait paket MBG yang disalurkan melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tihu.

Baca Juga:  BMKG Ungkap Peyebab Bone Bolango Terus Diguyur Hujan
Ilustrasi - Korwil BGN Gorontalo Didesak Dicopot/Hibata.id
Ilustrasi – Kepala Regional BGN Gorontalo Didesak Dicopot/Hibata.id

Laporan tersebut menyebutkan lauk yang diterima siswa didominasi tulang sehingga menu dinilai tidak sesuai harapan.

Selanjutnya pada 11 Maret 2026, perhatian kembali tertuju pada pelaksanaan MBG setelah muncul keluhan mengenai porsi makanan yang disalurkan oleh SPPG Ulanta di Kabupaten Bone Bolango.

Persoalan lain muncul pada 10 April 2026 ketika distribusi MBG dari SPPG Dutohe Barat dilaporkan baru dilakukan sekitar pukul 16.00 WITA sore.

Kondisi itu membuat sejumlah siswa sekolah dasar harus kembali ke sekolah pada sore hari untuk mengambil makanan yang semestinya dikonsumsi saat kegiatan belajar berlangsung.

Tidak lama kemudian, pada 16 April 2026, warga melaporkan temuan ulat dalam salah satu paket makanan MBG yang berasal dari SPPG Tihu, Kecamatan Bone Pantai.

Temuan tersebut menjadi perhatian banyak orang dan memunculkan berbagai tanggapan terkait pengawasan kualitas makanan.

Puncak sorotan terjadi pada 21 Mei 2026 ketika sebanyak 23 siswa SDN 11 Telaga Biru mengalami gejala pusing dan mual setelah mengonsumsi makanan MBG yang berasal dari SPPG Tuladenggi.

Para siswa kemudian mendapatkan penanganan medis di fasilitas kesehatan setempat.

Rangkaian kejadian tersebut memunculkan pertanyaan masyarakat mengenai efektivitas pengawasan program di tingkat daerah.

Baca Juga:  BBM di Gorontalo Sulit, DPRD Desak Pertamina Copot Pimpinan Regional Sulawesi

Perhatian publik kemudian mengarah kepada Kepala Regional BGN Provinsi Gorontalo, Zulkifli Taluhumala, yang selama ini bertugas melakukan koordinasi pelaksanaan program di wilayah tersebut.

Dorongan evaluasi bahkan disampaikan Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Fraksi PDIP, La Ode Haimudin.

“Sudah seharusnya satgas dan pemerintah provinsi melakukan evaluasi seluruh termasuk kepada penanggung jawab program MBG Provinsi Gorontalo, dalam hal ini koordinator wilayah Badan Gizi Nasional. Jika perlu diganti, karena gagal dalam melakukan pengawasan,” kata La Ode pada 22 April 2026.

Selain dari kalangan legislatif, sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Pelajar Mahasiswa Bone Pesisir (IPMBP) juga meminta adanya perbaikan pelaksanaan program agar manfaat MBG dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat.

Menanggapi berbagai sorotan tersebut, Zulkifli Taluhumala sebelumnya menegaskan bahwa dirinya tidak berada pada posisi pengambil keputusan teknis dalam pelaksanaan program.

“Kami ini hanya koordinatif, bukan pengambil kebijakan langsung,” kata Zulkifli pada 19 April 2026.

Ia juga menyatakan siap mengikuti setiap proses evaluasi yang dilakukan pemerintah.

“Kalau misalnya mau digantikan, sebenarnya saya bersyukur,” ujarnya.

Kini, setelah pemerintah melakukan evaluasi hingga tingkat pimpinan pusat BGN, perhatian publik tertuju pada langkah lanjutan yang akan diambil terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di daerah, khususnya di Gorontalo.

Baca Juga:  Mahasiswa Asal Gorontalo akan Demo di Jakarta: Desak Usir Perusahaan Tambang di Pohuwato

Sejumlah kalangan menilai proses evaluasi tidak cukup berhenti di tingkat pusat. Mereka berharap aparat penegak hukum dan lembaga pengawas dapat melakukan pendalaman terhadap pelaksanaan program di daerah guna memastikan seluruh mekanisme berjalan sesuai ketentuan, termasuk aspek pengawasan, distribusi, dan tata kelola program.

Dalam konteks Gorontalo, muncul pula dorongan agar pihak berwenang (Kejati) melakukan klarifikasi dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang memiliki tanggung jawab koordinasi program MBG di daerah, termasuk Kepala Regional BGN Provinsi Gorontalo.

Langkah tersebut dinilai penting untuk menjawab berbagai pertanyaan publik yang berkembang serta memastikan tidak terdapat pelanggaran terhadap aturan maupun prinsip tata kelola yang baik.

Masyarakat berharap evaluasi yang dilakukan pemerintah dapat memperkuat pengawasan, meningkatkan kualitas layanan, serta memastikan Program Makan Bergizi Gratis berjalan sesuai tujuan untuk mendukung pemenuhan gizi peserta didik dan kelompok penerima manfaat lainnya.

Transparansi dan akuntabilitas menjadi faktor penting agar program tersebut mampu memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel