Kabar

Barang Bukti Jelas, Polisi Kini Kejar Bos Tambang Ilegal Teratai Pohuwato

×

Barang Bukti Jelas, Polisi Kini Kejar Bos Tambang Ilegal Teratai Pohuwato

Sebarkan artikel ini
Polres Pohuwato menyita excavator Kobelco dan sejumlah peralatan tambang saat menindak aktivitas PETI di Teratai, Kecamatan Marisa. Polisi memburu operator, pemilik alat, dan pihak yang diduga menjadi pemodal/Hibata.id
Polres Pohuwato menyita excavator Kobelco dan sejumlah peralatan tambang saat menindak aktivitas PETI di Teratai, Kecamatan Marisa. Polisi memburu operator, pemilik alat, dan pihak yang diduga menjadi pemodal/Hibata.id

Hibata.id, Pohuwato Sebuah excavator merk Kobelco mendadak menjadi “penghuni tunggal” di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Teratai, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Kamis (4/6/2026) dini hari.

Saat aparat Satreskrim Polres Pohuwato tiba di lokasi, operator alat berat itu memilih menyelamatkan diri.

Ia kabur menembus medan yang curam, meninggalkan excavator dan sejumlah peralatan tambang yang masih berada di area aktivitas pertambangan.

Meski pelaku berhasil lolos, polisi tidak pulang dengan tangan kosong.

Satu unit excavator Kobelco bersama berbagai perlengkapan yang diduga digunakan dalam aktivitas pertambangan ilegal langsung diamankan sebagai barang bukti.

Pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya aktivitas PETI menggunakan alat berat di wilayah Teratai.

Informasi itu segera ditindaklanjuti tim Satreskrim Polres Pohuwato yang dipimpin Kasat Reskrim IPTU Renly Turangan.

Baca Juga:  Keluhan Peserta JKN Jadi Pemicu Pencopotan dr Alaludin Lapananda

Menjelang pagi, sekitar pukul 05.30 WITA, petugas tiba di lokasi dan menemukan aktivitas pertambangan yang diduga berlangsung tanpa izin.

Namun kedatangan polisi rupanya lebih cepat daripada perkiraan para pelaku.

Saat aparat mendekat, operator excavator memilih meninggalkan “rekan kerjanya” berupa alat berat bernilai ratusan juta rupiah itu. Ia menghilang di tengah kondisi medan yang cukup sulit dijangkau petugas.

Di lokasi, polisi kemudian mengamankan berbagai barang bukti. Selain satu unit excavator Kobelco, petugas juga menyita lima unit mesin alkon.

Selain itu ada tiga lembar karpet merah, sejumlah selang, pipa besi bercabang, satu unit mesin sensor merek STIHL, alat dulang, hingga material tanah yang diduga berasal dari aktivitas pertambangan.

Baca Juga:  BPS Rilis: Kenaikan Nilai Tukar Petani Gorontalo Januari 2025

Kasat Reskrim Polres Pohuwato IPTU Renly Turangan mengatakan pengungkapan tersebut tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang melaporkan aktivitas pertambangan ilegal kepada aparat.

“Laporan masyarakat menjadi dasar pengungkapan ini. Kami mengapresiasi partisipasi warga yang turut membantu kepolisian dalam mencegah aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan,” ujar IPTU Renly.

Bagi penyidik, kasus ini belum selesai hanya dengan menyita excavator yang ditinggalkan pemiliknya. Polisi memastikan penyelidikan akan terus bergerak untuk mengungkap siapa saja yang berada di balik aktivitas PETI tersebut.

Mulai dari operator yang melarikan diri, pemilik alat berat, pemilik lahan, hingga pihak yang diduga mengucurkan modal, semuanya masuk dalam daftar penyelidikan.

“Penyelidikan akan terus kami kembangkan untuk mengungkap operator, pemilik alat, pemilik lokasi maupun pihak yang diduga menjadi pemodal. Semua yang terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Baca Juga:  Cara Tukar Uang Baru 2026 Lewat PINTAR BI, Berikut Panduan Resmi

Pernyataan itu menjadi sinyal bahwa penyidik tidak hanya memburu pelaku lapangan.

Penelusuran juga akan diarahkan kepada pihak-pihak yang diduga menikmati keuntungan dari aktivitas tambang ilegal tersebut.

Kini, excavator Kobelco yang ditinggalkan begitu saja itu telah diamankan di Mapolres Pohuwato bersama seluruh barang bukti lainnya.

Sementara penyidik terus bekerja menelusuri jejak para pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas PETI di Teratai.

Untuk sementara, alat berat itu “beristirahat” di halaman kantor polisi. Sedangkan pemilik dan pihak yang diduga terkait masih menjadi target pencarian aparat.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel