Hibata,id – Kabar mengenai belum cairnya gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) mendapat tanggapan dari Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Bolmut.
Sebelumnya, sejumlah ASN mengeluhkan gaji ke-13 yang hingga Senin, 8 Juni 2026, belum masuk ke rekening mereka. Padahal, di beberapa OPD lain proses pencairan telah berlangsung sejak pekan lalu.
“Gaji ke-13 sangat kami nantikan untuk membantu kebutuhan keluarga, terutama menjelang tahun ajaran baru sekolah,” ujar seorang ASN yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Keluhan tersebut memunculkan anggapan bahwa pencairan gaji ke-13 masih tertunda di sejumlah instansi pemerintah daerah.
Namun, Kepala BPKPD Bolmut, Nul Hakim, membantah informasi tersebut. Menurut dia, sebagian besar OPD telah menyelesaikan proses pencairan dan hanya tersisa satu OPD yang masih dalam proses.
“Jadi kabar tersebut tidak benar. Hingga saat ini tinggal satu OPD yang belum, yakni Kecamatan Kaidipang,” kata Nul Hakim saat dikonfirmasi, Selasa, 9 Juni 2026.
Ia menjelaskan, keterlambatan pencairan di Kecamatan Kaidipang disebabkan adanya pergantian bendahara sehingga proses administrasi membutuhkan penyesuaian.
“Karena mereka melakukan pergantian bendahara. Untuk dinas-dinas lainnya sudah clear hari ini,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Bolmut sebelumnya menyatakan komitmennya untuk menyalurkan gaji ke-13 kepada ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sesuai ketentuan yang berlaku. Penyaluran dilakukan secara bertahap melalui masing-masing OPD.
Para ASN berharap proses pencairan yang masih tersisa dapat segera dituntaskan. Selain menjadi hak pegawai, gaji ke-13 juga dinilai berperan dalam meningkatkan daya beli masyarakat, terutama menjelang kebutuhan pendidikan pada tahun ajaran baru.












