Kriminal

CCTV Ungkap Pelaku, Dompet yang Raib di Apotek Marisa Akhirnya Pulang

×

CCTV Ungkap Pelaku, Dompet yang Raib di Apotek Marisa Akhirnya Pulang

Sebarkan artikel ini
Drama dompet hilang berakhir damai. Korban dan terduga pelaku berjabat tangan setelah seluruh barang yang sempat hilang berhasil ditemukan dan dikembalikan utuh kepada pemiliknya/Hibata.id
Drama dompet hilang berakhir damai. Korban dan terduga pelaku berjabat tangan setelah seluruh barang yang sempat hilang berhasil ditemukan dan dikembalikan utuh kepada pemiliknya/Hibata.id

Hibata.id, Gorontalo – Seorang warga di Kecamatan Marisa sempat dibuat panik bukan main setelah dompet berisi uang tunai, kartu identitas, hingga kartu ATM mendadak lenyap di depan Apotek Alexa, Kamis (18/6/2026).

Namun sebelum rasa sedih korban berubah menjadi lagu galau, Tim URC Satreskrim Polres Pohuwato berhasil menemukan dompet tersebut dalam waktu kurang dari 24 jam.

Kehilangan dompet memang bukan kabar yang menyenangkan. Apalagi isinya bukan hanya uang, tetapi juga kartu identitas dan ATM yang proses pengurusannya sering kali lebih melelahkan daripada kehilangan uang itu sendiri.

Baca Juga:  Wajah 1 Buronan Pembunuh Vina Cirebon yang Ditangkap Polda Jabar

Beruntung, laporan korban langsung direspons cepat oleh polisi. Tim URC Satreskrim Polres Pohuwato bergerak menyisir lokasi kejadian, mengumpulkan keterangan saksi, hingga memeriksa rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian.

Hasilnya tidak butuh waktu lama. Dari rekaman kamera pengawas, polisi berhasil mengidentifikasi seorang pria yang diduga mengambil dompet tersebut.

Petugas kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan terduga pelaku bersama dompet beserta seluruh isinya.

Baca Juga:  Cekcok di Bombonowulu Berujung Maut, Polisi Amankan Tiga Terduga Pelaku

Kasat Reskrim Polres Pohuwato, Iptu Renly Turangan, mengatakan pihaknya langsung menindaklanjuti laporan masyarakat begitu diterima.

“Begitu laporan diterima, anggota langsung turun melakukan penyelidikan. Dari hasil pemeriksaan CCTV dan keterangan saksi, barang milik korban berhasil ditemukan dan diamankan dalam waktu kurang dari 24 jam,” kata Renly.

Menariknya, kisah dompet yang sempat “jalan-jalan” ini tidak berakhir di meja hijau.

Setelah seluruh barang dikembalikan dalam keadaan lengkap, korban memilih menyelesaikan persoalan tersebut secara damai.

Baca Juga:  Pukulan Beruntun untuk Aksel, Usai Dipecat Kini Berstatus Tersangka

Menurut Renly, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dan menandatangani surat pernyataan perdamaian.

Meski kasus berakhir damai, Polres Pohuwato tetap mengingatkan masyarakat agar tidak memberi kesempatan kepada dompet untuk “kabur” sendiri saat berada di tempat umum.

Warga juga diminta segera melapor jika mengalami atau mengetahui adanya dugaan tindak pidana.

Setidaknya kali ini, dompet yang sempat hilang berhasil pulang ke pemiliknya lebih cepat daripada paket belanja online yang sering tertahan di gudang ekspedisi.