Hibata.id – Hanya berselang beberapa hari setelah melihat langsung kondisi tempat tinggal Oma Hano di Kelurahan Dembe I, Kecamatan Kota Barat, Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea langsung mengambil langkah nyata. Pemerintah Kota Gorontalo bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Gorontalo mulai membangun rumah layak huni bagi warga lanjut usia tersebut.
Komitmen itu ditandai dengan peletakan batu pertama pembangunan rumah Oma Hano yang berlangsung pada Selasa, 7 Juli 2026.
Sebelumnya, Wali Kota Adhan mendatangi kediaman Oma Hano pada Sabtu, 4 Juli 2026. Dalam kunjungan tersebut, ia menyaksikan langsung kondisi rumah yang dinilai tidak layak untuk dihuni oleh seorang lansia.
Menurut Adhan, pembangunan rumah tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat yang membutuhkan, terutama kelompok rentan seperti lansia yang hidup dalam keterbatasan.
“Negara tidak boleh abai terhadap masyarakat yang membutuhkan perhatian. Amanat UUD 1945 sudah sangat jelas bahwa fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara. Sebagai pemerintah daerah, kami memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan mereka mendapatkan perlindungan dan pelayanan yang layak,” ujar Adhan.
Ia menegaskan, kondisi yang dialami Oma Hano harus menjadi perhatian serius hingga ke tingkat pemerintahan paling bawah. Wali Kota meminta para lurah dan camat lebih aktif melakukan pendataan terhadap warga yang sakit, hidup sebatang kara, maupun lansia yang membutuhkan bantuan.
“Jangan menunggu laporan. Aparat di kelurahan harus turun langsung melihat kondisi masyarakat. Jika ada warga yang sakit, terlantar, atau sudah lanjut usia dan membutuhkan perhatian, segera didata dan ditindaklanjuti,” tegasnya.
Adhan juga meminta pendataan diperluas, tidak hanya terhadap lansia kurang mampu, tetapi juga warga yang tidak memiliki tempat tinggal yang layak.
Menurut dia, pemerintah perlu menyiapkan solusi konkret agar para lansia dapat menjalani masa tua dengan aman, nyaman, dan bermartabat.
“Kalau ada lansia yang tidak memiliki rumah atau tidak ada keluarga yang merawat, maka harus segera kita carikan solusi. Salah satunya dengan menyiapkan tempat tinggal yang layak melalui fasilitas sosial yang disediakan pemerintah,” katanya.
Ia mengakui, berdasarkan regulasi yang berlaku, pemerintah daerah selama ini menyediakan rumah singgah bagi lansia terlantar. Namun, melihat kondisi di lapangan, Pemkot Gorontalo membuka peluang menghadirkan fasilitas yang lebih permanen.
“Kalau ternyata di setiap wilayah masih ada banyak lansia yang tidak terurus, maka kita akan mencari solusi yang lebih memadai. Pemerintah siap mengalokasikan anggaran untuk memastikan mereka mendapatkan tempat tinggal dan pelayanan yang layak,” ujar Adhan.
Pembangunan rumah Oma Hano menjadi salah satu bukti respons cepat Pemerintah Kota Gorontalo dalam menangani persoalan sosial. Langkah tersebut sekaligus menegaskan komitmen pemerintah dalam memastikan kelompok masyarakat rentan mendapatkan perhatian dan perlindungan.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Kota Gorontalo Moh. Husain Rauf mengatakan, rehabilitasi rumah Oma Hano merupakan bagian dari program kemanusiaan yang rutin dilaksanakan setiap tahun melalui pengelolaan dana zakat dari para muzaki.
“Ini merupakan pelaksanaan program kemanusiaan yang kami laksanakan tiap tahun atas hasil pengelolaan dana zakat dari para muzaki,” kata Husain.
Ia menyebutkan, dana yang dialokasikan untuk pembangunan rumah tersebut mencapai Rp25 juta. Rumah yang dibangun nantinya berbentuk semi permanen.
“Nanti bangunannya semi permanen,” tutup Husain.












