Parlemen

Espin Tulie Sentil Anggaran, SDM dan Struktur OPD dalam KUA-PPAS 2027

×

Espin Tulie Sentil Anggaran, SDM dan Struktur OPD dalam KUA-PPAS 2027

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Dr. Hj. Espin Tulie, S.E., M.Si., memimpin rapat dengar pendapat bersama Biro Perekonomian dan Pembangunan serta Biro Pengadaan Barang dan Jasa dalam pembahasan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 di Ruang Rapat Inogaluma DPRD Provinsi Gorontalo, Selasa (21/7)/Hibata.id
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Dr. Hj. Espin Tulie, S.E., M.Si., memimpin rapat dengar pendapat bersama Biro Perekonomian dan Pembangunan serta Biro Pengadaan Barang dan Jasa dalam pembahasan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 di Ruang Rapat Inogaluma DPRD Provinsi Gorontalo, Selasa (21/7)/Hibata.id

Hibata.id, Gorontalo Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo menyoroti tiga persoalan utama dalam pembahasan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Diantaranya keterbatasan anggaran, minimnya aparatur bersertifikat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta belum optimalnya struktur organisasi di sejumlah biro lingkup Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Temuan tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III bersama Biro Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) serta Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di Ruang Rapat Inogaluma DPRD Provinsi Gorontalo, Selasa (21/7).

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Dr. Hj. Espin Tulie, S.E., M.Si., mengatakan Biro Ekbang memegang peran penting dalam memantau dan mengevaluasi pelaksanaan program pembangunan di berbagai sektor. Namun, tugas tersebut dinilai belum diimbangi dengan dukungan anggaran yang memadai.

Baca Juga:  DPRD Provinsi Gorontalo Terima Tuntutan Mahasiswa Tolak UU TNI dan RUU Polri

“Biro Ekbang memiliki fungsi strategis untuk memastikan program pembangunan berjalan sesuai target. Karena itu, dukungan anggaran harus memadai agar pengawasan di lapangan lebih optimal,” ujarnya.

Selain anggaran, Komisi III juga menemukan struktur organisasi Biro Ekbang belum lengkap. Sejumlah jabatan kepala bagian masih kosong sehingga dinilai dapat memengaruhi efektivitas koordinasi dan pelaksanaan tugas.

Pada pembahasan bersama Biro PBJ, Komisi III menyoroti masih terbatasnya jumlah ASN yang memiliki sertifikasi PPK. Kondisi tersebut dinilai perlu segera diatasi melalui pelatihan dan peningkatan kompetensi aparatur.

Baca Juga:  Wakil Ketua Deprov Gorontalo, Awaludin Pauweni Gelar Open House

“Kami mendorong adanya alokasi anggaran untuk pelatihan agar semakin banyak ASN memiliki sertifikat PPK. Ini penting untuk mendukung pelaksanaan pengadaan barang dan jasa sesuai ketentuan,” kata Espin.

Komisi III juga meminta pemerintah daerah menata kembali kelembagaan Biro PBJ. Menurut Espin, perubahan mekanisme pengadaan yang kini sebagian dilaksanakan oleh perangkat daerah, termasuk Dinas PUPR, perlu diikuti dengan penyesuaian struktur organisasi agar lebih efektif.

Ia menegaskan seluruh program yang diusulkan dalam APBD 2027 harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Baca Juga:  Deprov Gorontalo Konsultasi ke Ditjen Minerba, Bahas Iuran Tambang Rakyat

“Anggaran harus diarahkan pada program yang memiliki daya ungkit terhadap pembangunan. Program yang manfaatnya belum jelas tentu harus dievaluasi,” katanya.

Hasil pembahasan bersama OPD tersebut selanjutnya akan menjadi bahan Komisi III dalam rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Gorontalo.

Komisi III juga akan meminta data pendukung dari setiap OPD sebagai dasar penyusunan rekomendasi terhadap KUA-PPAS APBD 2027.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel