Hibata.id, Gorontalo – Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo menemukan persoalan keterbatasan lahan sebagai kendala utama dalam pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih (KMP) di sejumlah desa.
Temuan itu diperoleh saat melakukan monitoring dan evaluasi di Desa Tinelo, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, Selasa (23/6/2026).
Kunjungan kerja dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Meyke Camaru, bersama anggota komisi.
Selain meninjau progres pembentukan Gerai Koperasi Merah Putih, rombongan juga berdiskusi dengan pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk mendengar langsung perkembangan sekaligus kendala yang dihadapi.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Meyke Camaru, mengatakan hampir seluruh desa yang dikunjungi menghadapi persoalan serupa, yakni keterbatasan lahan yang belum memenuhi standar luas minimal pembangunan gerai sesuai ketentuan pemerintah pusat.
“Dari hasil kunjungan ini, kami menemukan bahwa permasalahan lahan menjadi hambatan utama dalam pembangunan Koperasi Merah Putih. Sebagian besar lahan yang tersedia belum memenuhi standar luas yang dipersyaratkan,” kata Meyke.
Menurutnya, kondisi tersebut perlu segera dicarikan solusi agar pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih tetap berjalan tanpa menghambat tujuan program dalam memperkuat ekonomi desa.
Dalam dialog bersama DPRD, Pemerintah Desa Tinelo dan BPD mengusulkan agar standar luas bangunan dapat disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah.
Mereka juga menawarkan konsep bangunan bertingkat sebagai alternatif bagi desa yang memiliki lahan terbatas.
Meyke menilai usulan tersebut layak menjadi bahan pertimbangan karena muncul dari kondisi nyata yang dihadapi pemerintah desa.
“Kami akan menghimpun seluruh masukan dari pemerintah desa dan BPD sebagai bahan pertimbangan serta rekomendasi kepada pemerintah pusat, sehingga program Koperasi Merah Putih dapat berjalan optimal meskipun dihadapkan pada keterbatasan lahan,” ujarnya.
Ia menegaskan seluruh aspirasi yang diperoleh selama monitoring akan dirangkum dan diteruskan kepada pemerintah pusat sebagai bahan evaluasi pelaksanaan program.
Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo berharap berbagai kendala teknis di lapangan dapat segera memperoleh solusi sehingga pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih berjalan sesuai target dan mampu mendorong penguatan ekonomi masyarakat melalui koperasi berbasis desa.
Monitoring tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan program strategis pemerintah agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat desa.













