Hibata.id, Boalemo – Bupati Boalemo Rum Pagau melantik Penjabat (Pj) Kepala Desa Mustika dan Desa Saripi, Kecamatan Paguyaman, untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan di tengah belum terisinya jabatan kepala desa definitif di dua wilayah tersebut.
Pelantikan berlangsung di Ruang Vicon Kantor Bupati Boalemo, Selasa (21/7), disaksikan Sekretaris Daerah Boalemo Prof. Dr. Nurdin Baderan, S.P., M.Si., Asisten III Haris Pilomonu, M.Si., Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Syarifuddin Lamusu, S.E., M.M., serta Camat Paguyaman Suwandi Pagau, S.K.M.
Dalam arahannya, Rum Pagau menegaskan penjabat kepala desa memegang peran penting menjaga stabilitas pemerintahan, memastikan pelayanan publik tidak terhenti, sekaligus mengawal pelaksanaan program pembangunan hingga kepala desa definitif ditetapkan.
Menurut dia, Pemerintah Kabupaten Boalemo harus mengambil langkah cepat agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan yang dapat menghambat pelayanan kepada masyarakat.
Untuk Desa Mustika, Rum Pagau menjelaskan, proses penetapan kepala desa definitif belum dapat dilakukan karena pemilihan kepala desa sebelumnya masih menyisakan sengketa yang memerlukan penyelesaian sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
“Ketika persoalan sudah masuk ke ranah politik, proses penyelesaiannya bisa berlangsung lama. Akibatnya, desa harus dipimpin oleh penjabat hingga persoalan tersebut selesai,” kata Rum Pagau.
Sementara di Desa Saripi, kekosongan jabatan kepala desa terjadi setelah kepala desa sebelumnya tersangkut persoalan hukum. Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah kembali menunjuk penjabat agar penyelenggaraan pemerintahan desa tetap berjalan normal.
Rum Pagau mengatakan penjabat yang dilantik di Desa Saripi bukan sosok baru. Ia telah beberapa kali dipercaya menjalankan tugas serupa sehingga dinilai memahami karakter masyarakat, tata kelola pemerintahan, serta kebutuhan pembangunan desa.
Bupati meminta kedua penjabat kepala desa segera membangun komunikasi dan kerja sama yang harmonis dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan seluruh unsur masyarakat.
Menurutnya, sinergi tersebut menjadi kunci dalam menciptakan pemerintahan desa yang efektif, responsif, dan mampu menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas.
“Saya berharap pemerintahan desa dapat berjalan dengan baik. Bangun sinergi antara kepala desa dengan BPD, serta berikan pembinaan kepada seluruh perangkat desa, mulai dari kepala dusun hingga kepala urusan, agar mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Rum Pagau juga mengingatkan bahwa kepala desa merupakan ujung tombak pelaksanaan berbagai program pemerintah, baik yang bersumber dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, maupun pemerintah kabupaten. Karena itu, kepala desa dituntut memiliki dedikasi tinggi, integritas, kemampuan memimpin, serta kesiapan menghadapi dinamika masyarakat.
Ia menekankan setiap program pembangunan desa harus dijalankan secara terbuka, akuntabel, dan melibatkan masyarakat sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan agar manfaatnya benar-benar dirasakan warga.
“Setiap program yang masuk ke desa harus dilaksanakan secara terbuka dengan melibatkan tokoh-tokoh masyarakat agar pelaksanaannya berjalan baik dan mendapat dukungan dari seluruh elemen desa,” katanya.
Pelantikan Penjabat Kepala Desa Mustika dan Desa Saripi diharapkan mampu menjaga kesinambungan pemerintahan desa sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik hingga proses pengisian kepala desa definitif selesai sesuai ketentuan.












