Hibata.Id – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato kembali melakukan penindakan terhadap aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Bulangita, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Rabu, 29 Juli 2026.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan satu unit alat berat jenis excavator merek Sunward yang diduga digunakan dalam aktivitas pertambangan ilegal.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, alat berat tersebut diduga berkaitan dengan seorang pengusaha berinisial FM.
Selain mengamankan excavator, aparat juga membawa seorang operator alat berat serta seorang pria yang diduga sebagai pemodal ke Mapolres Pohuwato untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penindakan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menertibkan aktivitas pertambangan yang tidak memiliki izin resmi dan berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan.
Hingga berita ini diterbitkan, Kapolres Pohuwato AKBP Busroni maupun Kasat Reskrim Polres Pohuwato AKP Renly Turangan belum memberikan keterangan resmi terkait operasi tersebut.
Pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan untuk mendalami dugaan keterlibatan pihak-pihak yang berkaitan dengan aktivitas PETI di lokasi Bulangita.












